DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,– Gedung Terminal Penumpang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon kini resmi mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kota Ambon.
Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kepada General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, di Kantor Wali Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).
Penerbitan SLF ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan kelengkapan dokumen perizinan bangunan Gedung Terminal Penumpang Bandara Pattimura.
Selain SLF, gedung terminal tersebut juga telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
PBG merupakan persetujuan yang diberikan pemerintah terhadap kesesuaian desain teknis, pelaksanaan pembangunan, serta kesesuaian bangunan dengan tata ruang.
Sementara SLF menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan layak digunakan sesuai dengan fungsinya.
General Manager Bandara Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas dukungan dan sinergi dalam proses penerbitan PBG dan SLF tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Ambon dan seluruh jajaran atas kelancaran penerbitan PBG dan SLF ini,” kata Johan.
Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bagian dari komitmen pengelola Bandara Pattimura dalam memastikan keandalan bangunan sekaligus memberikan jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Penyerahan SLF ini menjadi wujud nyata dari komitmen kami di Bandara Pattimura untuk senantiasa menjamin keandalan bangunan serta mengedepankan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa penerbangan,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya SLF, kepastian terhadap standar fungsionalitas dan keamanan Gedung Terminal Penumpang Bandara Pattimura semakin diperkuat.
Pengelola Bandara Pattimura berharap kelengkapan dokumen tersebut dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi bandara sebagai salah satu pintu gerbang utama transportasi udara di Maluku.
Keberadaan sertifikat tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan layanan penerbangan dari maupun menuju Kota Ambon.(DMC-DS)















