Example floating
Example floating
Pemkot Ambon

FGD Ambon Smart City Digelar, Pemkot Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Teknologi dan Data

16
×

FGD Ambon Smart City Digelar, Pemkot Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Teknologi dan Data

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon Dr.Ronald. H. Lekransy. ST.,MSi.

DELIKMALUKU29NEWS.COM, AMBON,– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi melalui pengembangan Ambon Smart City.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata Semarang bersama Universitas Pattimura (Unpatti).

FGD yang mengangkat penelitian bertajuk “Peran Teori Komunikasi Massa dan Transformasi Birokrasi Digital dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Smart City di Kota Ambon” tersebut berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, yang juga menjadi salah satu keynote speaker.

Dalam paparannya, Lekransy menjelaskan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kota Ambon, mulai dari kepadatan penduduk, tingginya beban pelayanan kesehatan, tata ruang, persoalan sampah, kemacetan, hingga belum optimalnya integrasi layanan digital antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, pengembangan Smart City tidak boleh dimaknai sebatas membangun berbagai aplikasi digital. Lebih dari itu, Smart City harus menjadi instrumen untuk mendorong perubahan dalam tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi secara efektif.

“Implementasinya melalui tahapan seleksi, perencanaan, implementasi, evaluasi dan transformasi, dengan prinsip Technology, Governance, Data, People, dan Sustainability,” ujar Lekransy.

Ia menjelaskan, program Ambon Smart City telah dimulai sejak 2017 dan hingga kini mencakup enam dimensi utama, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.

Perkembangan tersebut turut terlihat dari hasil evaluasi Smart City secara nasional. Pada 2025, Kota Ambon masuk dalam 10 besar kota yang dievaluasi secara nasional dan memperoleh nilai 3,6 dari skala 4.

“Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi,” katanya.

Lekransy menegaskan, Ambon Smart City diarahkan menjadi model transformasi tata kelola pemerintahan yang bertumpu pada teknologi, data, sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta prinsip keberlanjutan.

Menurutnya, enam dimensi Smart City harus mampu menjadi kerangka bersama untuk mengintegrasikan berbagai program OPD. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada pembangunan aplikasi, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun, yang juga menjadi keynote speaker, menekankan bahwa Smart City tidak hanya berbicara mengenai pemanfaatan teknologi.

Ia menjelaskan, kota cerdas adalah kota yang mampu mengolah data menjadi pengetahuan, kemudian menjadikan pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan, keputusan diwujudkan dalam pelayanan, dan pelayanan pada akhirnya membangun kepercayaan masyarakat.

“Smart City bukan sekadar kota yang menggunakan teknologi cerdas, tetapi kota yang mampu mengubah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan menjadi kepercayaan publik,” jelas Madubun.

Ia menilai transformasi birokrasi digital di Kota Ambon harus dibarengi dengan penguatan kapasitas aparatur serta perubahan budaya birokrasi yang tetap berakar pada nilai dan kearifan lokal Ambon dan Maluku.

“Birokrasi digital bukan tujuan akhir. Yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, data-driven, menuju kota cerdas yang citizen-centered,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan, mengatakan penelitian tersebut merupakan penelitian yang didanai melalui hibah BIMA dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia tahun 2026.

Penelitian ini, kata Andreas, bertujuan menggali dan merumuskan pengembangan teori serta strategi komunikasi massa dan transformasi birokrasi digital sebagai bagian penting dalam pengembangan Smart City di Kota Ambon.

Selain itu, penelitian juga diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, antara lain melalui penyediaan platform yang memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan Pemerintah Kota Ambon.

“Penelitian ini juga bertujuan menggali dan merumuskan karakteristik birokrasi digital sebagai pendukung Smart City di Kota Ambon,” pungkasnya.
FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan Ambon Smart City, khususnya dalam membangun birokrasi digital yang terintegrasi dan pelayanan publik yang semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *