Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kajati Maluku Agoes Prasetyo Didesak Turunkan Tim Intelijen Periksa Sejumlah Proyek Mangkrak Dari DAK 700 Miliar di Kepulauan Aru

403
×

Kajati Maluku Agoes Prasetyo Didesak Turunkan Tim Intelijen Periksa Sejumlah Proyek Mangkrak Dari DAK 700 Miliar di Kepulauan Aru

Sebarkan artikel ini
Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H.
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,AMBON,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, didesak agar membentuk tim di bagian intelijen turun ke Kabupaten Kepulauan Aru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek mangkrak yang menggunakan Pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp.700 miliar tahun 2018-2024.

Alasan menurunkan tim intelijen ke Kabupaten Bertajuk Jargaria itu karena hingga kini temuan-temuan proyek bermasalah yang telah menghabiskan duit negara belasan hingga ratusan miliar itu tidak penah dilirik Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten setempat. Padahal harusnya APH di sana pro aktif dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap masalah-masalah tersebut.

Kejati Maluku sebagai lembaga yang masih dipercayakan masyarakat perlu menunjukan taringnya untuk mengorek proyek bermasalah ini.

Di sisi lain, persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik di Kabupaten Kepulauan Aru, maupun di Kota Ambon Ibu Kota Provinsi Maluku, serta penikmat media sosial lainnya di jagat maya.

“Untuk mengecek agar hal ini tidak menjadi konsumsi publik yang negatif atau bola liar di publik, ya, jaksa harus masuk usut. Kalau pihak Kejati melalui Kasi Penkum Ardy, bilang harus warga laporkan ke jaksa secara resmi, saya pikir itu adalah opsi kedua. Kan ada bidang Intelijen Kejaksaan, baik itu di Kejati maupun di daerah, alangkah baiknya mereka turun lakukan penyelidikan dulu, itu jauh lebih baik lah, menurut hemat saya sebagai LSM anti korupsi,” ujar Direktur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Jan Sariwating kepada Delikmaluku29news.com,via selulernya Kamis (9/10/2025).

Menurut Sariwating, bila diamati informasi yang beredar tentang proyek-proyek mangkrak itu, sangat disayangkan, kalau APH hanya duduk diam, melihat saja informasi ini menjadi bola liar di ruang publik.
“Artinya kita tidak mau benturkan masalah ini dengan Kejaksaan, tapi setidaknya ada atensi terhadap hal ini oleh pimpinan Kejati Maluku juga bapak Kapolda Maluku,” jelasnya.

Dia mengaku, proyek-proyek yang dibangun pakai uang negara miliaran itu nilainya begitu fantastis, tapi mengapa proyeknya tak selesai dikerjakan. Ini harus ditelusuri ke akar-akarnya. Ini uang negara, harus APH selamatkan.

“Kejati Maluku kita harap punya atensi terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah ini. Panggil dan periksa kontraktor, OPD teknis, konsultan, dan pihak-pihak yang mengerjakan proyek-proyek itu,” tandas Sariwating.

Diketahui, pasca diberitakan tentang dugaan penyalahgunaan sejumlah proyek jalan mangkrak dengan sumber anggarannya dari DAK Afirmasi sebesar Rp.700 miliar, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku langsung buka suara.

Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, masyarakat di Kepulauan Aru diharapkan tidak hanya menyuarakan aspirasi melalui media, baik itu media cetak, online bahkan media sosial lainnya, tapi juga harus menyiapkan bukti-bukti berupa dokumen pendukung lainnya untuk dibawa ke APH setempat.

“Kami berharap tak hanya menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi lewat media sosial, media cetak atau online tetapi juga harus dengan data/ dokumen pendukung serta laporkan secara resmi ke pihak APH,” ujar Ardy kepada Delikmaluku29news.com, via WhasApp, Rabu (8/10/2025).

Mantan Kasi Pidum Kejari KKT itu berujar, tujuan dilaporkan secara resmi APH agar mudah ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahu 2018 tentang tata cara pelaksa peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tipikor.

“Jadi pada prinsipnya kita harap masyarakat memasukan laporan secara resmi agar mempermudah APH dalam melakukan penyelidikan,” singkat Ardy.

Sebelumnya diberitakan, satu demi satu borok kepemimpinan Bekas Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga mulai tercium di publik.

Bukan main, duit negara Rp.700 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018-2024 Kabupaten Kepulauan Aru yang digunakan untuk membangun sejumlah proyek jalan di Kabupaten tersebut dilaporkan tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.

Proyek mangkrak yang diduga bermasalah di antaranya, Proyek Jalan Lingkar Pulau Wamar yang menggunakan nilai anggaran Rp. 15 miliar yang bersumber dari DAK Afirmasi 2018. Proyek Jembatan Jerol yang besaran anggaranya mencapai Rp15 miliar yang juga bersumber dari DAK Afirmasi 2018, Proyek jalan Longsegment Apara-Masiang yang dianggarakan Rp15 miliar bersumber dari DAK 2022 yang sampai saat ini kondisinya mangkrak,Proyek Jalan Lingkar Pulau Tarangan yang besaran anggarannya mencapai Rp24 miliar dan Korupsi Jerol Rp11 miliar yang juga hingga saat ini tidak dilanjutkan alias mangkrak, proyek Jalan Samang Wokam senilai Rp12 miliar dengan sistem pengerjaan secara manual, Proyek Jembatan Marbali dengan besaran anggaran mencapai Rp18 miliar bersumber dari DAK 2018 yang dibangun mangkrak. Juga kasus dugaan korupsi penyelewangan dana PSDKU yang setiap tahunnya dihibahkan dana Rp10 miliar oleh Pemda dimasa pemerintahan Johan Gonga dan telah berakhir pada 2024 lalu.

“Proyek-proyek ini nilainya miliar tapi dibangun tak selesai alias mangkrak, uangnya juga sudah cairkan,” ungkap Tokoh Muda Kabupaten Kepulauan Aru, Oskar Dumgair dalam pernyataannya kepada Dharapos.com, yang dikutip Delikmaluku29news.com, Rabu (8/10/2025).

Mirisnya lagi, lanjut Oskar, meski dalam kondisi proyek jalan lingkar Pulau Womar, senilai Rp.15 miliar dibangun mangkrak, tapi dinas teknis yaitu PUPR yang saat itu dipimpin MRP selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kadis malah mengusulkan penambahan anggaran Rp5 miliar dengan dalih peningkatan jalan tersebut.

“Faktanya meski ada penambahan anggaran tetap saja tidak selesai alias mubasir karena kondisinya sampai hari ini tetap mangkrak. Makanya usulan penambahan 5 miliar itu patut didalami ke mana uang besar tersebut,”jelas Oskar.

Termasuk didalamnya Jembatan Jerol yang besaran anggaranya mencapai Rp15 miliar yang juga bersumber dari DAK Afirmasi 2018.

Sesuai pantaun lokasi proyek Jembatan Jerol, hanya terlihat tumpukan tiang pancang dan ribuan semen yang dalam kondisi sudah membatu. Bahkan terlihat pula bukit batu pecahan di berbagai tempat seputaran lokasi dermaga.

Oskar juga menyebutkan proyek jalan Longsegment Apara-Masiang yang dianggarakan Rp15 miliar bersumber dari DAK 2022 yang sampai saat ini kondisinya mangkrak.Yang anehnya, pengerjaan dari proyek tersebut ada dalam satu kesatuan paket dengan jalan Samang dan paket proyek-proyek lainnya.

Menariknya, yang telah rampung 100 persen dikerjakan adalah baru jalan Depnaker-Durjela yang telah memberikan manfaat untuk akses pulang pergi warga di wilayah itu. Sedangkan paket lainnya tak jalan alias mangkrak.

“Diduga kuat anggarannya telah diselewengkan sehingga menyebabkan mangkrak,” klaim Oskar

Begitu pula proyek Jalan Lingkar Pulau Tarangan yang besaran anggarannya mencapai Rp24 miliar dan Korpui Jerol Rp11 miliar yang juga hingga saat ini tidak dilanjutkan alias mangkrak.

Oskar juga menyebutkan proyek Jalan Samang Wokam senilai Rp12 miliar dengan sistem pengerjaan secara manual. Dimana aspalnya di masak dalam drum dan dihampar dengan suhu panas 50 persen derajat Celsius.

Sedangkan untuk jalan lingkar Pulau Womar, dikerjakan tidak sesuai spek, mengakibatkan jalan tersebut setelah rampung dikerjakan malah tidak bisa digunakan masyarakat kedua kampung dikarenakan aspalnya hancur setelah dilewati kendaraan mobil dan motor.

“Sampai hari ini, kontraktornya atas nama Supandi Arifin alias Fajar Distro ibarat belut yang licin sehingga instansi penegak hukum pun terkesan susah atau tak mampu untuk menangkap yang bersangkuan,” bebernya.

Yang juga fatal adalah proyek Jembatan Marbali dengan besaran anggaran mencapai Rp18 miliar bersumber dari DAK 2018 namun kondisinya mangkrak hingga saat ini.

Selain proyek mangkrak puluhan miliar rupiah, Oskar juga menyebut beberapa dugaan penyelewangan lainnya seperti kasus PSDKU yang setiap tahunnya dihibahkan dana Rp10 miliar oleh Pemda dimasa pemerintahan Johan Gonga dan telah berakhir pada 2024 lalu.

“Untuk PSDKU ini dananya sebesar Rp82 miliar tapi hingga saat ini belum juga dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya lagi.

Termasuk anggaran Rp42 miliar tunggakan beasiswa yang sampai saat ini tidak jelas karena dalih pemerintahan rezim lama selalu mengalihkan angaran yang namun peruntukannya salah.

Dugaan korupsi lainnya berkaitan dengan penyelewengan dana tunjangan guru sebesar Rp9 miliar serta perjalanan dinas tahun 2024 senilai Rp76 miliar yang diduga fiktif.

“Kita berharap semua data-data ini menjadi pintu masuk Kejati Maluku dan Polda Maluku untuk masuk usut proyek-proyek bermasalah ini,” pungkasnya.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!