Delikmaluku29news.com,PIRU,-Sikap sejumlah tokoh masyarakat Desa Makububui, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang ingin melaporkan dugaan korupsi ADD dan DD Makububui tak hanya gertak sambal. Keseriusan mereka untuk memperjuangan aspirasi masyarakat Desa itu,kini masuk babak baru yakni, dalam bidikan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB.
Laporan resmi Jumat, (20/02/2026),telah masuk Kejari SBB dalam bentuk laporan pengaduan. Masuknya laporan dugaan pidana sebesar Rp.7 miliar lebih itu langsung melalui Layanan Terpadu Satu Pintu Kejari SBB, yang diterima langsung salah satu petugas di meja piket pada kantor Korps Adyaksa itu.
Laporan pengaduan itu langsung disertai bukti-bukti dokumentasi proyek fisik, serta sejumlah item pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kami sudah memasukan laporan pengaduan bersama masyarakat Desa Makububui di kantor Kejari SBB. Laporan itu kami lampirkan sejumlah bukti penggunaan ADD dan DD yang diduga berpotensi terjadi korupsi,” ungkap kuasa hukum para pelapor, R. Tuharea SH, kepada Delikmaluku29news.com.
Pasca dimasukan laporan ini, lanjut Tuharea, pihaknya berharap adanya atensi langsung dari Kajari SBB, agar pihak-pihak yang diduga terlihat dalam pengelolaan uang negara itu dipanggil dan dimintai keterangan sesaui dengan ketentuan Hukum Acara Pidana yang berlaku.
“Pokoknya kami berharap adanya atensi khusus untuk Kajari SBB, untuk mengusut kasus ini. Karena memang ini fakta yang berjadi di lapangan, dan masyarakat yang melapor ini mereka sendiri merasakan dampaknya di Desa Makububui,”singkat Tuharea.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari SBB Gunanda Rizal, yang dikonfirmasi membenarkan laporan warga tersebut.
“Iya benar ada laporan, tadi warga baru saja masukan ke Kejari SBB,” ujar Gunanda, menjawab pesan WhatsApp,Jumat, petang.
Ditanyakan, apa sikap selanjutnya Kejari SBB terhadap laporan pengaduan warga Makububui, Gunanda mengaku, semuanya nanti ditelaah terlebih dahulu.
“Nanti kita telaah dulu ya, sesuai apa tidak syarat-syarat laporan, sesuai ketentuan yang berlaku,” akui Gunanda, singkat.
Sebelumnya diberitakan media ini,dugaan bau tak sedap terhadap pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2019-2025 di Desa Makububui, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terendus di publik.
Ada indikasi pengelolaan anggaran negara milik rakyat tersebut digunakan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Nilai korupsi bukan sedikit, tapi diduga mencapai Rp.7 miliar lebih. Ini diketahui dari setiap tahun Desa Makububui menerima DD dan ADD sebesar Rp.1,3 miliar, dan bila di totalkan dari tahun 2019-2025, kerugian bisa mencapai Rp.7 miliar lebih.
Bukan gertak semata, sejumlah masyarakat desa setempat terang-terangan akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik di Polres Seram Bagian Barat, Polda Maluku, maupun Kejari SBB.
Kepada Delikmaluku29news.com, empat pemuda desa masing-masing, Darsono Litaay, Yoksan Limehuwey, Petrus Lumamuly, Melyanus Amuesly, Benjamin Kwatomole, mengatakan, diduga telah terjadi korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desa Makububui.
Menurut mereka, beberapa proyek fisik yang dianggarkan dari DD dan ADD seperti pembangunan Posyandu sebesar Rp.300 juta, dikerjakan tapi mangkrak hingga saat ini. Proyek Posyandu ini dikerjakan tahun 2024, namun karena tidak selesai, papan proyek sudah dicabut dan di buang.
Bantuan-bantuan Pemerintah desa juga, kata mereka, hanya dibagikan kepada keluarga perangkat desa, atau Kades dan kroni-kroninya. Ada juga bantuan rumah murah sebanyak 40 unit. Namun material bangunan berupa 20 sak semen, hanya diberikan ke penerima 15 sak, sedangkan sisanya tidak tahu ke mana, bahan bahan seng juga dalam RAB sebanyak 50 lembar, tapi barangnya tak kunjung diberikan kepada penerima.
Tidak hanya itu, jalan setapak dan jalan masuk ke dalam desa pun tak terurus, lapangan voly juga tidak dikerjakan, pagar desa pun tidak dikerjakan sampai saat ini.
“Belum lagi ditambah pengelolaan anggaran di desa tidak transparan, tidak ada yang namanya musrembang dan sebagainya. Pokoknya pengelolaan ADD dan DD itu sangat tertutup,”katanya.
Selain itu, diduga ada kongkalikong antara Kepala Desa dengan perangkat desa, bahkan bendahara Desa juga didesak agar APH turut periksa yang bersangkutan.
“Kita desak agar bendaharan desa serta sejumlah perangkat desa diperiksa APH.Apalagi, kades tahun kemarin dijabat oleh Camat Taniwel Timur, dengan merangkap jabatan. Karena itu kita minta supaya mereka-mereka itu diperiksa,” tegasnya.(DMC-01).















