DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,-Sebagai daerah kepulauan,transportasi laut bukan sekadar sarana perjalanan.
Transportasi laut adalah urat nadi kehidupan masyarakat, penghubung antarpulau, penggerak ekonomi, distribusi bahan kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan, kesehatan serta berbagai aktivitas masyarakat.
Di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) faktanya masih banyak membutuhkan transportasi laut, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Penyeberangan. Karena itu masyarakat harus mampu menjaga dan merawat setiap Kapal Perintis yang telah diberikan Pemerintah Pusat untuk melayani masyarakat.Jangan sampai kapal yang diperjuangkan dengan susah payah justru mengalami gangguan pelayanan karena persoalan keamanan, keributan, perusakan fasilitas atau tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat sendiri.

Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias mengatakan, Maluku Barat Daya saat ini masih membutuhkan banyak sarana dan prasarana Perhubungan Laut dan Penyeberangan, tambahan kapal, tambahan trayek, peningkatan kualitas pelabuhan serta pembangunan fasilitas transportasi di berbagai pulau.
Kata Anos, memperjuangkan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, baik untuk renovasi maupun pembangunan Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Penyeberangan di Maluku Barat Daya, tidaklah semudah yang dibayangkan.
Setiap program membutuhkan proses yang panjang. Mulai dari penyampaian aspirasi, perencanaan, kajian teknis, penganggaran, penentuan skala prioritas hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Karena itu, ketika suatu program pembangunan akhirnya dapat dilaksanakan di daerah, sebaiknya masyarakat tidak terburu-buru membangun asumsi atau praduga yang belum tentu benar, apalagi sampai menimbulkan opini yang justru dapat menghambat keberlanjutan program tersebut.
“Selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku, saya beberapa kali bersama komisi terkait datang langsung ke Jakarta membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku kepada kementerian maupun lembaga Pemerintah Pusat. Pengalaman mengajarkan bahwa menyampaikan aspirasi bukan berarti hari itu juga langsung mendapat jawaban. Kadang kita harus menunggu cukup lama sampai aspirasi tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut. Bahkan, apabila komunikasi dan jaringan dengan kementerian terkait tidak terbangun dengan baik, untuk bertemu langsung dengan pejabat pengambil keputusan pun bukan perkara mudah.Demikian juga dengan berbagai usulan yang disampaikan oleh UPT Pemerintah Pusat yang berada di daerah, termasuk Kepala Kantor UPP.
Sebuah usulan belum tentu langsung direspons atau disetujui.
Ada tahapan administrasi, teknis, penganggaran dan penentuan prioritas yang harus dilalui,” ungkap Anos, kepada media ini, Sabtu (29/8/2026).
Setiap tahun, lanjut Sekretaris Partai Golkar Maluku itu, sebelum memasuki Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kementerian Perhubungan, berbagai usulan juga perlu didahului dengan Focus Group Discussion (FGD).
FGD menjadi salah satu ruang penting untuk membahas berbagai kebutuhan daerah, termasuk rute dan trayek Kapal Perintis.
Sedangkan untuk pengusulan pembangunan maupun renovasi Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Penyeberangan, prosesnya bisa jauh lebih panjang karena membutuhkan kajian teknis, perencanaan, kesiapan lahan, anggaran dan berbagai persyaratan lainnya.
“Karena itu kita harus memahami bahwa memperjuangkan satu pelabuhan, satu trayek kapal atau satu tambahan armada bagi Maluku Barat Daya membutuhkan proses, komunikasi dan perjuangan yang tidak sedikit,” jelasnya.
Maluku Barat Daya saat ini Akui Anos, masih membutuhkan banyak sarana dan prasarana Perhubungan Laut dan Penyeberangan.
“Kita masih membutuhkan tambahan kapal, tambahan trayek, peningkatan kualitas pelabuhan serta pembangunan fasilitas transportasi di berbagai pulau.Karena itu, mari kita melihat setiap program pembangunan secara objektif dan proporsional.Kritik tetap penting.Pengawasan tetap diperlukan. Tetapi kritik dan pengawasan hendaknya berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi. Kalau ada program Pemerintah Pusat yang masuk ke MBD dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tugas kita bersama adalah mengawal agar program tersebut dilaksanakan sesuai aturan, tepat mutu dan tepat manfaat. Karena membangun konektivitas MBD bukan pekerjaan satu atau dua orang. Ini membutuhkan kerja bersama Pemerintah, DPRD, Kementerian Perhubungan, UPT di daerah dan seluruh masyarakat MBD. Mari kita jaga yang sudah ada, perjuangkan yang belum ada, untuk konektivitas dan kesejahteraan masyarakat Maluku Barat Daya,” pungkasnya.(DMC-DS).
















