Example floating
Example floating
Olahraga

Rony Samloy : Salah Alamat Jika Somasi Dialamatkan ke Sengketa Pemberitaan

6
×

Rony Samloy : Salah Alamat Jika Somasi Dialamatkan ke Sengketa Pemberitaan

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,–Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Maluku, Rony Samloy, mengingatkan perusahaan media agar memahami saksama mekanisme penyelesaian sengketa pers ketika menghadapi keberatan atas suatu pemberitaan.

Menurut dia, persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik tidak serta-merta diselesaikan melalui mekanisme somasi seperti sengketa keperdataan pada umumnya.
“Somasi itu artinya teguran tertulis. Dalam hukum acara perdata, somasi itu bagian dari teguran kepada pihak lain agar memenuhi isi atau tuntutan yang disampaikan pemberi somasi,” ulasnya dalam “Workshop Peningkatan Kapasitas Humas KONI Kota Ambon yang berlangsung di Ambon, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan ini mengusung tema : “Manajemen keolahragaan, kompleksitas persoalan olahraga di Maluku, hukum keolahragaan, dan dimensi perlindungan hukum bagi jurnalis”

Ia menjelaskan, apabila persoalan yang dipermasalahkan merupakan produk jurnalistik, terdapat mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mekanisme tersebut antara lain hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers.

“Kalau sengketa pers, penyelesaiannya ada mekanismenya. Ada hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers,” ujarnya.

Samloy menyebutkan somasi yang ditujukan kepada media massa dalam konteks sengketa pemberitaan dapat menjadi langkah yang tidak tepat apabila pihak yang keberatan belum menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers.

“Terhadap pengacara-pengacara yang menekan media dengan somasi, saya bilang ini intimidasi yang salah alamat, error in address atau error in persona, sekalipun perusahaan pers masuk hukum privat sebagai subjek hukum, sebab UU Pers bersifat lex specialis sehingga pendekatan sengketa pers bersifat khusus,” sebutnya.

Samloy berujar media tidak perlu langsung menganggap somasi sebagai ancaman yang harus ditakuti. Namun, pengelola media tetap harus memahami kewajiban dan mekanisme hukum yang berlaku dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Ia mengingatkan pimpinan redaksi dan pengelola media agar memahami perbedaan antara sengketa pers dengan perkara perdata, pidana, maupun sengketa administrasi negara.

“Jadi ada pembagian-pembagian dalam hukum. Sengketa administrasi negara domain kompetensi absolutnya PTUN, sengketa pers domain kewenangannya ada pada Dewan Pers, sedangkan sengketa perdata seperti hak milik atau waris adat mempunyai ranah pengadilan khusus keperdataan,” ujarnya.

Samloy menambahkan, kebebasan pers tetap harus dijalankan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

Samloy menyatakan keberadaan hak jawab dan hak koreksi juga memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi melalui media tersebut.
“Kalau hak jawab tidak dilayani, itu ada mekanismenya. Dalam sengketa pers, di mana penyelesaiannya melalui Dewan Pers,” katanya.

Samloy menandaskan pemilik media tak perlu takut dengan somasi jika mekanisme pemuatan hak jawab dan hak koreksi atas kekeliruan pemberitaan telah dilakukan.

Yang penting ada niat baik (aktual malis) dalam melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi terhadap berita yang akan dipublikasikan. “Konfirmasi sebagai bagian cover both side merupakan senjata bagi jurnalis menghindari jeratan hukum atau keberatan pihak yang merasa dirugikan akibat sebuah pemberitaan,” tandasnya.

Wartawan Olahraga Diminta Berbasis Data Terverifikasi.

Dalam kesempatan yang sama, wartawan senior olahraga Novi Pinantoan menekankan pentingnya penguasaan data dan sistem pertandingan bagi wartawan yang meliput olahraga.

Menurut Novi, wartawan olahraga tidak cukup hanya menyampaikan hasil pertandingan. Wartawan juga harus memahami aturan, sistem penilaian, serta karakteristik cabang olahraga yang diliput.

“Kalau kita menulis langsung bahwa wasit atau juri tidak adil, kita mesti tahu juga sistem yang dihitung itu apa,” kata Novi.

Ia mencontohkan pertandingan tinju. Seorang petinju yang terlihat lebih banyak melakukan pukulan belum tentu memperoleh penilaian lebih tinggi karena tidak semua pukulan yang dilepaskan masuk sebagai pukulan bersih yang diperhitungkan.

Karena itu, wartawan perlu memahami bagaimana penilaian dilakukan sebelum menyimpulkan adanya ketidakadilan dalam pertandingan.
“Kalau kita memahami sistem penilaian, kita bisa melihat siapa yang lebih agresif, bagaimana penyerangan dan pertahanannya. Jadi jangan hanya karena melihat lawan banyak melakukan blok kemudian kita menyimpulkan pukulannya masuk,”ujarnya.

Pentingnya Penguasaan Istilah Olahraga

Novi juga meminta wartawan memahami istilah teknis dari cabang olahraga yang diliput.
Ia mencontohkan olahraga catur. Wartawan yang meliput pertandingan catur perlu memahami istilah dasar dan notasi permainan agar dapat menggambarkan jalannya pertandingan secara akurat.
Jika belum memahami istilah teknis, wartawan dapat melakukan konfirmasi kepada pihak yang menguasai cabang olahraga tersebut.
“Kalau tidak tahu, tanya. Kalau tahu istilahnya, ambil istilah umum. Misalnya, dia menang pada langkah ke berapa. Kita harus pandai-pandai melakukan konfirmasi dan berbasis data serta pengetahuan,” katanya.

Menurut Novi, prinsip tersebut berlaku untuk seluruh cabang olahraga. Data pertandingan harus diverifikasi sebelum dituangkan dalam berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Judul Harus Menarik dan Tetap Akurat
Selain memahami pertandingan, Novi mengatakan wartawan perlu mampu mengemas berita olahraga agar menarik bagi pembaca tanpa mengabaikan akurasi.

Menurut dia, berita mengenai atlet daerah memiliki nilai tersendiri karena adanya ikatan emosional pembaca dengan daerah asal atlet.
Identitas daerah dapat menjadi bagian dari judul ketika seorang atlet daerah meraih prestasi, terutama jika prestasi tersebut memiliki nilai penting.
Namun, daya tarik judul tetap harus didukung fakta.

Novi mencontohkan pertandingan tinju. Jika seorang petinju asal Maluku menang angka, wartawan tidak cukup hanya menuliskan hasil tersebut. Skor pertandingan juga dapat memberikan gambaran mengenai ketat atau tidaknya pertandingan.

“Menang angka pun bisa 50-41 atau 3-2. Kalau angkanya menunjukkan pertandingan berlangsung ketat atau dramatis, itu bisa menjadi bagian dari judul,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan antara judul dan paragraf pembuka berita. Informasi utama, kata dia, sebaiknya langsung disampaikan agar pembaca segera memahami inti peristiwa.
“Judul dan paragraf pembuka harus memberi tahu pembaca apa yang terjadi. Setelah itu baru informasi lainnya diruntut,” tuturnya.
Novi berharap wartawan dan humas olahraga di Kota Ambon dapat terus meningkatkan kapasitas jurnalistik dengan memperkuat pengetahuan tentang cabang olahraga, melakukan verifikasi data, serta menyajikan berita yang menarik dan akurat.

Menurut dia, pemberitaan olahraga yang berkualitas membutuhkan perpaduan antara pengetahuan olahraga, data pertandingan, teknik jurnalistik, dan kemampuan memahami karakter pembaca. (DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *