DELIKMALUKU29NEWS.COM,NAMLEA,– Ketua Umum Aliansi Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Buru Jhino Loilatu mengungkapkan,dalam rangka Pelaksanaan Program penataan pengawasan dan pemulihan di kawasan Gunung Botak, pertambangan Rakyat di Kabupaten Buru serta menindak lanjuti dinamika aktivitas pertambangan Gunung Botak, diduga ada pihak ketiga di balik kunjungan tersebut.
“Kami menduga sangat kuat, ada oknum ke tiga di balik kunjungan penataan program Pemulihan kawasan Pertambangan Gunung Botak, Kami menilai dan kami menduga sangat kuat salah satu oknum itu adalah Mansur Lataka, ini dia sebagai otak di balik kepentingan ini,” ungkap Loilatu, dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (15/10/2026).

Kata Loilatu, secara kelambagaan AMPD Kabupaten Buru menduga sangat kuat Pemerintah daerah dan Saudarac Mansur Lataka, ingin memasuki Lahan Kali Anahoni,Sesuai Surat Edaran nomor:100.3/41thun 2026 Pemerintah Provinsi Maluku, undang undang nomor 23tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan linkungan Hudup, peraturan pemerintah nomor 22tahun 2021 tentang Peyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan linkungan Hidup peraturan Mentri Linkungan Hudup dan Kehutanan nomor 14tahun 2024 tentang Penyelengaraan pengawasan dan Sanksi Administratif dalam Bidan Linkungan Hidup.
“Atas keberatan dan dugaan-dugaan kami ini, maka kami secara kelembagaan dengan tegas meminta kepada Bapak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk meninjau kembali persoalan surat edaran yang di buat oleh Pemerintah Kabupaten Buru untuk kunjungan kerja kawasan Gunung Botak ini, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan prosudural. Karena kami menilai di balik kunjungan ini ada Kepentingan besar yang di buat oleh Saudara Mansur Lataka dan Pemerintah Daerah kabupaten Buru, untuk memasuki kali Anahoni. Karena itu sekali lagi kami secara kelembagaan AMPD Kabupaten Buru meminta kepada Gubernur Maluku biarkan masyarakat berkerja untuk memenuhi kebutuhan mereka dan kebutuhan anak anak mereka,” pungkasnya.(DMC-TIM).















