Example floating
Example floating
UmumPemerintah

Hari Ini, Mahasiswa Demo Wagub Maluku, Minta “Turun Dari Jabatan”

40
×

Hari Ini, Mahasiswa Demo Wagub Maluku, Minta “Turun Dari Jabatan”

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,– Kelompok Aliansi Mahasiswa yang terdiri dari Badko HMI Maluku, BEMNUS Maluku, dan PKC PMII Maluku akan menggelar demo do tiga lokasi hari ini di Kota Ambon, Kamis 29 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut mereka meminta Wakil Gubernur Maluku untuk turun dari jabatannya.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran aksi yakni Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Rencana demonstrasi itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar aliansi pada Rabu (28/10/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyoroti persoalan kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Mereka menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Badko HMI Maluku, Ali Anzalta, menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan mahasiswa merupakan bagian dari upaya mendorong pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, tuntutan pemberhentian wakil kepala daerah yang disuarakan aliansi bukanlah tindakan di luar konstitusi, melainkan aspirasi yang menurut mereka memiliki landasan dalam peraturan perundang-undangan.

Aliansi merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama Pasal 67, Pasal 78, dan Pasal 80. Ketentuan tersebut dijadikan sebagai dasar argumentasi mereka untuk mendorong proses pemberhentian Wakil Gubernur Maluku melalui jalur hukum yang berlaku.

Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, aliansi mengakui bahwa penilaian dan dugaan yang mereka kemukakan tetap harus diuji melalui prosedur hukum. Pernyataan mahasiswa tersebut tidak dimaksudkan sebagai penetapan bahwa pihak yang dituntut telah terbukti melakukan pelanggaran.

Ketua Umum Badko HMI Maluku, Andi Sagama, menjelaskan bahwa rencana aksi merupakan hasil pembahasan internal organisasi mahasiswa. Menurutnya, gerakan tersebut menjadi bagian dari peran mahasiswa dalam mengawasi kebijakan dan jalannya pemerintahan.

Ia juga mengaitkan rencana demonstrasi dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2026. Momentum tersebut, kata dia, menjadi pengingat bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam mengawal persoalan publik dan mendorong perubahan di daerah.

Senada dengan itu, Koordinator Daerah BEMNUS Maluku, Adam Rahantan, mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat sipil untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adam menyebut, aksi di tiga lokasi tersebut diarahkan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai sejalan dengan harapan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum PKC PMII Maluku, Slamet Basuki Notanubun, menyatakan bahwa aliansi juga berencana mengusulkan pemberhentian sementara terhadap Wakil Gubernur Maluku.

Menurut Slamet, usulan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan kewenangan jabatan di tengah persoalan yang sedang disoroti mahasiswa. Namun, usulan itu tetap harus dinilai dan diproses oleh pihak berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Slamet turut mengajak masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut melalui saluran yang sah dan konstitusional. Ia menekankan bahwa dugaan yang disampaikan aliansi perlu ditempatkan sebagai aspirasi yang membutuhkan pemeriksaan, bukan sebagai kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Maluku dan upaya mendorong transparansi serta penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *