Example floating
Example floating
Pemda Aru

Bupati Kepulauan Aru Tekankan Peran RT Dalam Tertib Administrasi Kependudukan dan Penataan Pembangunan

14
×

Bupati Kepulauan Aru Tekankan Peran RT Dalam Tertib Administrasi Kependudukan dan Penataan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,DOBO,–Pemerintah Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT), salah satunya di RT 004/RW 005.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Ketua DPRD, pimpinan OPD, Kepala Dukcapil, Kasat Pol PP, perwakilan Dinas DPMD, Camat, panitia pemilihan, serta warga setempat.
Lurah Siwalima, Messak Lasarus Labok, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemilihan ketua RT merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemilihan harus berlangsung demokratis, transparan, dan partisipatif.

“Pemimpin di tingkat RT harus mendapat dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Lurah memaparkan, Kelurahan Siwalima kini berpenduduk 34.290 jiwa, atau merupakan bagian terbesar dari jumlah penduduk kecamatan, dengan wilayah yang sangat luas.

Jumlah RT bertambah dari 36 menjadi 44 setelah pemekaran. Penambahan 8 RT baru telah disetujui Kementerian Dalam Negeri sekitar tiga minggu lalu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mendata warga dari RT induk ke RT baru.

Sebanyak 97 bakal calon mengikuti pemilihan ketua RT di Kelurahan Siwalima. Satu RT, yakni RT 52, belum memiliki bakal calon sehingga untuk sementara kosong. Pemerintah kelurahan berencana menjadwalkan ulang pemilihan di RT tersebut.
Kelurahan juga menyampaikan kendala yang dihadapi, yakni keterbatasan jumlah pegawai yang hanya 24 orang untuk melayani wilayah yang luas, serta keterbatasan regulasi. Hal ini diharapkan menjadi catatan penyempurnaan agar pemilihan RT ke depan berjalan lebih baik.

Bupati: Warga Wajib Lapor ke RT dalam 1×24 Jam

Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa kependudukan, pemerataan lingkungan, dan pembangunan merupakan poin penting dalam tugas dan tanggung jawab RT.

Terkait kependudukan, Bupati menyebut penataan di tingkat lingkungan belum berjalan. Penduduk baru yang masuk kerap tidak dilaporkan kepada RT, sehingga menyulitkan kepolisian menelusuri identitas dan alamat ketika terjadi masalah hukum atau kriminal. “Setiap warga yang datang ke lingkungan kita harus melapor kepada RT dalam 1×24 jam,” tegasnya.

Di bidang pembangunan, Bupati meminta warga tidak takut mengurus izin. Bagi warga, layanan izin membangun rumah gratis dan tanpa pungutan, bahkan disertai edukasi cara membangun yang baik, murah, cepat, dan kuat. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dikenakan untuk tempat usaha. Setiap rencana pembangunan diminta dilaporkan melalui RT kepada dinas terkait, yang bersama tim akan turun ke lapangan.
Bupati mengakui penataan ruang di kabupaten masih buruk dan perkembangan kota terus berjalan.

Ia telah memanggil Dinas PU Tata Ruang dan melibatkan Satpol PP agar persoalan izin segera ditindaklanjuti. Pemerintah juga bertanggung jawab mencari solusi atas pelarangan penggunaan material lokal yang dirasakan menyulitkan warga yang sedang membangun, antara lain dengan mencari alternatif material dan mengedukasi masyarakat.
Beban Tugas RT Berat, Warga Diminta Menghargai
Bupati menilai tanggung jawab RT berat, bahkan di daerah ini setara dengan peran camat di kota besar, namun warga belum sepenuhnya menghargai RT. Ia berharap pemilihan kali ini mendorong RT menjalankan fungsinya dan dihargai warga. Pemilihan ketua RT 004/RW 005 pun dinyatakan terlaksana dengan baik.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *