Delikmaluku29news.com,Ambon,-Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) bersama Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 13/PANRAYA/IX/2025 dan Nomor: 07/MoU/PTS-UKIM/G/2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan UKIM, kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (22/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan profesionalisme advokat di Maluku.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UKIM, Pdt. Dr. Henky H. Hetharia, M.Th.,bersama Jhon Michaele Berhitu, S.H., M.H., C.L.A., C.Me selaku Wakil Ketua Umum PAN RAYA.Turut hadir dalam acara itu Wakil Dekan Fakultas Hukum yang mewakili Dr. John Dirk Pasalbesy, S.H., M.Hum. (Dekan Fakultas Hukum UKIM), (Kepala Biro Humas dan Dr. Adolof Saleky, S.H., M.H sebagai Ketua LBH Fakultas Hukum UKIM), serta jajaran pengurus PAN RAYA. Maluku, antara lain Julianus Jackson Wenno, S.H. (Ketua DPD), Viktor Ratuanik, S.H. (Wakil Ketua DPD), Ibhar Pirasouw, S.H. (Bendahara DPD), dan Liebert Riano Huwae, S.H., M.H. (Ketua DPC Kota Ambon).

Melalui MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta program magang terstruktur bagi calon advokat.
Selain itu, kerja sama juga mencakup penelitian, pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk penyediaan layanan konsultasi dan bantuan hukum.
Kesepakatan ini diharapkan mampu melahirkan lulusan hukum yang unggul secara akademik, berintegritas, serta siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Maluku.
Wakil Ketua Umum PAN RAYA, Jhon Michaele Berhitu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada UKIM atas terjalinnya sinergi ini.
“Kerja sama ini adalah investasi bagi masa depan profesi hukum di Maluku. Kami berharap akan lahir advokat-advokat muda yang berkompeten, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UKIM, Pdt. Dr. Henky H. Hetharia, menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen universitas untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“Kolaborasi dengan PAN RAYA, akan memperluas jejaring, membuka peluang karier, dan memperkuat peran mahasiswa serta alumni dalam dunia hukum,” katanya.
Sekedar diketahui, MoU ini berlaku selama lima tahun dan akan diperbarui secara otomatis. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi demi kemajuan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Maluku.(DMC-01).















