Delikmaluku29news.com,Ambon,- Bekas Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, sepertinya tidak akan tenang. Sejumlah proyek bermasalah mulai dari pembangunan jembatan hingga jalan diduga menjadi sarang korupsi. Hal ini lah yang menjadi dasar bagi kader Politisi Partai Nasdem itu tak akan tenang, karena semua pekerjaan dilakukan di era kepemimpinannya.
Di lain sisi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, meskipun baru menjabat sebagai Kajati Maluku, namun ia didesak segera menurunkan tim intelijen ke Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengusut sejumlah proyek bermasalah itu.
Data yang di himpun media ciber ini, proyek-proyek bermasalah di era Bupati Johan Gonga yakni, berjumlah Rp.700 miliar dari kantong DAK Afirmasi Kabupaten Aru tahun anggaran 2014-2024. Sejumlah proyek bermasalah itu adalah proyek jalan lingkar Pulau Womar senilai Rp.15 miliar, pembangunan jembatan jerol dengan nilai Rp.15 miliar, proyek jalan Longsegment Apara- Masiang senilai Rp.15 miliar, Proyek jalan lingkar Pulau Tarangan senilai Rp.24 miliar, Proyek Jalan Samang Wokam senilai 12 miliar, proyek jembatan marbali senilai Rp.18 miliar, juga kasus dugaan korupsi dana hibah untuk PSDKU Unpatti Dobo senilai Rp.82 miliar yang kini dalam penyelidikan Polres Aru.
“Jadi data-data proyek bermasalah tidak hanya itu saja, tapi masih banyak di lapangan, kasihan masyarakat ujung-ujungnya jadi korban terhadap hal ini, artinya uang negara digunakan tidak bermanfaat tapi jadi masalah, nah, hal ini harus menjadi catatan bagi Kajati Maluku yang baru dalam rangka memerintahkan anak buahnya turun usut kasus-kasus ini,” ungkap salah satu tokoh pemuda Aru, yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kajati Maluku, lanjut sumber itu, diminta tak hanya melihat laporan korupsi yang sudah bergulir di meja jaksa, tapi harusnya pro aktif turun ke pelosok-pelosok negeri untuk mengecek proyek-proyek pemerintah ini. Sebab, sama sekali tidak ada manfaat di tengah masyarakat Aru.
“Kita perlu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa, proyek-proyek ini fakta di lapangan benar bermasalah. Kita tidak hoaks, makanya minta supaya jaksa turun lihat sejumlah proyek bermasalah ini,” tegasnya.
Sementara terpisah, Praktisi Hukum di Maluku Daniel Anaktototy, yang dikonfirmasi media siber ini mengaku, apa yang disampaikan masyarakat itu harus menjadi atensi Kajati Maluku.
“Pada intinya informasi itu benar atau tidak, wajib Kejati melakukan penyelidikan, jangan ditunggu laporan resmi baru turun ke lapangan. Mengapa demikian, kita mau proses penegakan hukum di Maluku di bawah komando bapak Rugi Irmawan berjalan profesional, sehingga jaksa perlu turun mendalami informasi ini,” jelasnya kepada Delikmaluku29news.com, Selasa (28/10/2025).
Kata Anaktototy, tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini, siapa yang melakukan hal di luar ketentuan, maka harus diproses secara hukum.
“Kita sebagai praktisi hukum mendorong agar Kejati Maluku lakukan penyelidikan terhadap sejumlah proses bersamalah ini,” pungkasnya.(DMC-01).















