DELIKMALUKU29NEWS.COM,TIAKUR,Mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya,Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat di Bumi Kalwedo untuk selalu siap dan mengantisipasi adanya kondisi membahayakan tersebut.
Menurut Orang Nomor Satu di Polres MBD itu, warga diimbau agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadi kebakaran hutan/lahan dan sebagainya.
“Di larang membakar Lahan. Artinya jangan membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan api. Kelola sampah dengan aman, hindari membakar sampah di area semak-semak atau area kering. Puntung Rokok jika dibuang sudah pastikan api seluruhnya sudah padam sepenuhnya. Jangan membiarkan api unggun atau bara api yang masih menyala di kawasan hutan atau lahan,” kata AKBP Budhi, di Flyer himbauan Kamtibmas Polres Maluku Barat Daya, dalam mengantisipasi kebakaran hutan dengan tagline “Jaga Hutan Hari Ini, Nikmati Oksigen Esok Hari”.
Kapolres mengaku,himbauan agar tidak membakar lahan atau hutan dengan sembarangan juga diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Ada sanksi pidananya, jika sengaja atau lalai membakar hutan dan lahan akan dikenakan sanksi hukuman ringan hingga berat,” tutup AKBP Budhi.(DMC-DS).
















