Example floating
Example floating
Hukum

Kasus Pembuangan Bayi di Tulehu Berakhir Damai

26
×

Kasus Pembuangan Bayi di Tulehu Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet S Luhukay.

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,–Tidak ingin lagi berproses kasus pembuangan Bayi di Dusun Kramat, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, pelapor Nirmala Pattikawa, selaku pihak yang merawat Bayi selama ini, resmi mencabut kembali laporan di Mapolsek Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Pencabutan laporan itu didasarkan atas kesepakatan bersama yang dilaksanakan berdasarkan hasil mediasi beberapa hari kemarin.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Janet S Luhukay mengatakan, proses penyelesaian itu dilakukan usai dilakukan mediasi kedua belah pihak.

Pihak yang hadir dalam mediasi adalah Kanit Reskrim Polsek Salahut Aiptu Bedlndjamin Tuamely, ibu Nirmala Pattikawa, Pendamping dr Dinas Sosial Bpk. Bary, Orang Tua Bayi (Putri Nursyahbani aulua syukur, PH Abdul Latif Lestaluhu,SH (Kuasa Hukum Ibu Nirmala Pttikawa), PH. Akbar Fuad Ali Salampessy, SH (kuasa Hukum Putri N. A. Syukur.

“Sesuai hasil kesepakatan itu Ibu Nirmala Pattikawa sebagain pengasuh anak sementara mengembalikan anak kepada dinas sosial dan kemudian dinas sosial akan menyerahkan anak tersebut ke Ibu Biologis dengan sesuai mekanisme. Bahhwa kedua belah pihak telah menyelesaikan kesalapahaman yang selama ini terjadi antara kedua belah pihak dengan cara saling meminta maaf.Bahwa pendamping Dinas Sosial dan pengacara dari kedua belah pihak bersepakat untuk mengklarifikasi terkait dengan kesalahpahaman yang selama ini terjadi,” pungkas Luhukay.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *