Example floating
Example floating
Pemda Aru

Ketua TP Posyandu Maluku Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Wokam

34
×

Ketua TP Posyandu Maluku Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Wokam

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM, DOBO,– Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Maluku, Maya B Lewerissa, melakukan kunjungan kerja ke Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Posyandu terintegrasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Wokam.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Kepulauan Aru Claudia Imarisa Kaidel, Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., serta rombongan.

Turut hadir pimpinan OPD pengampu 6 SPM, Kepala Puskesmas Dobo, Pemerintah Desa dan BPD Wokam, kader Posyandu, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat Desa Wokam. Kehadiran rombongan disambut antusias oleh warga setempat.
Camat Pulau-Pulau Aru, Indrayani Goulap, S.IP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Wokam sebagai lokasi kunjungan.
Menurutnya, Posyandu tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi harus dikembangkan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.

Ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu sekaligus menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan di Desa Wokam.

Sementara itu Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku, Maya B. Lewerissa, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat transformasi Posyandu terintegrasi 6 SPM.

Ia menjelaskan, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penimbangan balita maupun pelayanan kesehatan bulanan. Posyandu telah berkembang sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat pada seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.

Melalui integrasi 6 SPM, Posyandu menjadi penghubung masyarakat dengan enam bidang pelayanan dasar, yaitu kesehatan; pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; dan sosial.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, kelembagaan Posyandu di tingkat desa perlu ditata dan diperkuat. SK dan struktur kader perlu diperbarui dengan jumlah minimal enam orang sehingga masing-masing kader dapat berfokus pada bidang SPM tertentu. Pembagian tugas yang jelas diharapkan dapat memperkuat proses pendataan, identifikasi kebutuhan masyarakat, serta tindak lanjut pelayanan agar lebih terarah dan terkoordinasi.

Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku juga mendorong pengembangan inovasi “Walang 6 SPM” sebagai ruang pelayanan harian sekaligus pusat informasi desa.

Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, persoalan, maupun kebutuhan yang berkaitan dengan enam pelayanan dasar tanpa harus menunggu jadwal pelaksanaan Posyandu bulanan.
Maya Lewerissa juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu Wokam atas ketulusan, kesabaran dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai kader Posyandu merupakan penghubung terdekat antara pemerintah dan masyarakat serta mengajak seluruh pihak menjadikan Posyandu Wokam sebagai salah satu contoh praktik baik penerapan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Kepulauan Aru.

Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., menjelaskan bahwa Gerakan Posyandu Aktif 6 SPM merupakan transformasi pelayanan Posyandu terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam pelayanan dasar masyarakat.
Dalam penerapannya, Posyandu memiliki peran strategis pada berbagai bidang. Di bidang pendidikan, Posyandu dapat mendukung layanan PAUD dan parenting, literasi keluarga, pemenuhan wajib belajar serta stimulasi tumbuh kembang anak sejak usia dini.

Pada bidang sosial, Posyandu berperan mendukung penanganan keluarga miskin ekstrem, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), termasuk memfasilitasi rujukan bantuan sosial.
Sementara pada bidang pekerjaan umum, perhatian diarahkan pada penyediaan air bersih dan sanitasi, perbaikan jalan dan drainase serta infrastruktur lingkungan yang layak dan aman.

Di bidang perumahan dan permukiman, Posyandu dapat mendukung penanganan rumah tidak layak huni, penyediaan jamban sehat dan rumah sehat serta penataan permukiman agar bebas kawasan kumuh.

Adapun pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Posyandu berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui penanggulangan bencana serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.

Wakil Bupati berharap kegiatan peninjauan tersebut dapat menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai pentingnya Posyandu berbasis 6 SPM. Ia mendorong kader Posyandu dan PKK untuk memobilisasi masyarakat agar memanfaatkan seluruh layanan 6 SPM sekaligus membuka meja layanan terintegrasi pada hari pelaksanaan Posyandu.

Menurutnya, kegiatan Posyandu tidak boleh berhenti pada penimbangan balita, tetapi harus mencakup pendataan dan rujukan persoalan sosial maupun pendidikan. Data kondisi masyarakat harus dicatat secara akurat sehingga dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Kolaborasi antara Puskesmas, aparat desa dan kader Pokja Posyandu juga perlu diperkuat dalam mengidentifikasi permasalahan sekaligus merumuskan solusi bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada ibu hamil dan ibu menyusui di Desa Wokam. Bantuan tersebut disambut antusias oleh masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan dan pemerintah desa semakin kuat. Semangat untuk meningkatkan mutu pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat Maluku, termasuk masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru dan desa-desa yang jauh dari pusat pelayanan, diharapkan terus tumbuh dan berkembang.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *