Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kunker ke Siak, Kajati Riau Beri Bantuan ke Murid Berkebutuhan Khusus

3
×

Kunker ke Siak, Kajati Riau Beri Bantuan ke Murid Berkebutuhan Khusus

Sebarkan artikel ini
Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H.,M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto, S.H., M.H., mengunjungi Sekolah Luas Biasa (SLB) Kabupaten Siak, dengan memberikan bantuan Kursi Roda dan Sembako.

DELIKMALUKU29NEWS.COM,SIAK,–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H.,M.H bersama Jajaran Asisten, melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Siak.

Dalam kunjungan tersebut Kajati Riau bersama rombongan disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto, S.H., M.H. bersama Bupati Siak serta unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Kamis (5/11/2026).

Kunjungan kerja itu bagian dari rangkaian kedinasan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Usai kunjungan di Kejari Siak itu, Kajati dan jajaran melanjutkan kunjungan bakti sosial ke Sekolah Luas Biasa (SLB) Kabupaten Siak dengan pemberian bantuan kepada anak murid berkebutuhan khusus berupa Kursi Roda dan Sembako.

Acara penyerahan Kursi Roda dan Sembako itu dihadiri Kacab Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SLB Negeri Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian serta kemanusiaan dalam mendukung akses pendidikan dan upaya vokasi kemandirian bagi siswa berkebutuhan khusus di masa depan.
Sebelum kunjungan ke Murid yang berkebutuhan khusus tersebut, Kajati Riau melakukan peninjauan sarana dan prasarana serta monitoring dan evaluasi kinerja pada seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Siak.

Dalam arahannya, Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H.,M.H., menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan MoU tentang Aset antara Kejati Riau dan Pemkab Siak sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pemulihan Aset di Lingkungan Pemkab Siak.
Melalui kunjungan ini, diharapkan semakin memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *