DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,- Sebelum terjun langsung ke masyarakat, mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon diberi pemahaman tentang hukum pidana modern yang menekankan keadilan dan pemulihan, bukan sekadar hukuman.
Kegiatan pembekalan Mahasiswa KKN Tahun 2026 ini berlangsung di Gedung Student Center FKIP Unpatti, Rabu (1/4/2026).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, yang menekankan pentingnya pendekatan hukum yang manusiawi dalam praktik sehari-hari.
“Mahasiswa tidak hanya harus paham aturan, tetapi juga mampu menjadi jembatan pengetahuan hukum bagi masyarakat. Tugas mereka adalah menghadirkan solusi yang adil dan mendidik,” ujar Saiful.
Menurutnya, arah pembaruan hukum pidana kini berfokus pada penyelesaian yang memulihkan, bukan sekadar menjatuhkan sanksi. Konsep ini diharapkan membantu mahasiswa KKN berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menciptakan penyelesaian konflik yang lebih manusiawi dan konstruktif.
Dengan bekal ini, mahasiswa Unpatti siap bukan hanya menjadi agen perubahan akademik, tetapi juga penjaga keadilan di lapangan, membawa hukum lebih dekat ke kehidupan sehari-hari masyarakat Maluku.(DMC-01).















