Example floating
Example floating
/>
Pendidikan

Miris! SD Inpres Sinairusi Babar Diduga Belum Ada Proses Belajar Mengajar

166
×

Miris! SD Inpres Sinairusi Babar Diduga Belum Ada Proses Belajar Mengajar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,-Wadah Pembinaan Studi Anak-anak Asal Dai (WAPEMSAD)–Ambon mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya Bupati Maluku Barat Daya dan Dinas Pendidikan, untuk segera mengambil langkah nyata menyikapi kondisi pendidikan di SD Inpres Sinairusi, Kecamatan Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dinilai memerlukan perhatian serius.

Menurut Ketua WAPEMSAD–Ambon, Beltazar Unulula mengatakan, sesuai informasi dari masyarakat, setelah berakhirnya masa libur sekolah, kegiatan belajar mengajar di SD Inpres Sinairusi belum berlangsung sebagaimana mestinya.

Informasi tersebut menggambarkan adanya keterbatasan tenaga pendidik sehingga pelayanan pendidikan kepada peserta didik tidak berjalan secara optimal.

Apabila kondisi tersebut benar terjadi,lanjut dia, maka hal itu merupakan cerminan lemahnya pengawasan dan pemerataan tenaga pendidik di Kabupaten Maluku Barat Daya. Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan hak belajarnya hanya karena pemerintah gagal memastikan tersedianya guru di sekolah.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya tidak boleh bersikap pasif. Persoalan pendidikan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan generasi daerah.

“Ketika ruang kelas kekurangan guru, yang dipertaruhkan bukan hanya proses belajar mengajar hari ini, tetapi juga kualitas sumber daya manusia Maluku Barat Daya di masa mendatang,” jelasnya.

Kata dia, WAPEMSAD Ambon meminta Bupati Maluku Barat Daya segera memerintahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi SD Inpres Sinairusi, mengevaluasi distribusi tenaga pendidik, serta segera memenuhi kebutuhan guru apabila memang terdapat kekurangan.

Selain itu, apabila ditemukan adanya aparatur sipil negara yang tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah pembinaan dan penegakan disiplin sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui ketegasan dalam menjalankan aturan, bukan dengan membiarkan persoalan berlarut-larut.

WAPEMSAD Ambon mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kesungguhan pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

Pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya harus memastikan tidak ada sekolah yang berjalan tanpa tenaga pendidik yang memadai.

“WAPEMSAD–Ambon akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mengambil langkah konkret. Anak-anak Sinairusi berhak memperoleh pendidikan yang layak. Negara harus hadir melalui tindakan nyata, bukan sekedar janji. Pendidikan bukan menunggu perhatian pemerintah. Pendidikan adalah kewajiban pemerintah. Ketika sekolah kekurangan guru, yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak Maluku Barat Daya,” tegasnya.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *