DELIKMALUKU29NEWS.COM, AMBON,–Kuasa Hukum Lima Pimpinan Kecamatan Golkar Kota Ambon, Elia Ronny Sianressy, berencana akan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon yang berlangsung di Swiss-Bel Ambon, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Ronny, proses Musda yang dilakukan saat ini adalah Musda Illegal yang tidak sesuai ketentuan Partai. Padahal AD/ART Partai Golkar tidak menghendaki hal demikian.
Ronny mengaku,dirinya adalah mantan ketua AMPG Provinsi Maluku dua periode juga kader Partai Golkar tapi tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan Musda.
“Sebagai mantan Ketua AMPG Partai Golkar Maluku dua periode, saya sangat sesalkan Musda hari ini dilakukan. Semestinya kita ini dihadirkan dalam arena musda. Tapi tidak dibolehkan, ini yang kita sesalkan, padahal partai Golkar ini Partai besar,” ungkap Ronny, saat menemui Kader dan Pimpinan Golkar Lima Kecamatan di depan Swiss-Bel Hotel.
Karena itu, lanjut Ronny, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan Golkar Kecamatan untuk memberi kuasa kepadanya guna menggugat PMH atas Musda yang dilakukan pada hari ini.
“Kita akan gugat PMH, kita mau keadilan dan kebenaran itu kita junjung tinggi di Partai Ini. Hak-hak teman-teman pimpinan kecamatan akan kita perjuangan,” singkatnya
Sementara itu Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Kota Ambon diwarnai aksi demonstrasi dari lima Pengurus Kecamatan Golkar, yang memprotes keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Ely Toisutta, terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) pengurus di tingkat kecamatan.
Aksi protes berlangsung di luar arena Musda, sementara proses musyawarah tetap berjalan di dalam gedung hotel.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Ely Toisutta Menghalalkan Segala Cara untuk Menjadi Ketua DPD Golkar Kota Ambon.” Spanduk itu menjadi bentuk ekspresi kekecewaan para pengurus kecamatan terhadap kebijakan yang mereka persoalkan.
Para pengurus kecamatan menilai penunjukan Plt di tingkat kecamatan dilakukan secara sepihak, tanpa penjelasan dan komunikasi yang memadai dengan para ketua PK yang terdampak keputusan tersebut.
Mereka juga mempertanyakan alasan di balik kebijakan itu dan meminta Ely Toisutta memberikan penjelasan secara terbuka.
Dalam orasi Ketua Pimpinan Kecamatan Baguala Josep Ruban mengatakan,pimpinan partai tidak mengabaikan aspirasi pengurus di tingkat kecamatan. Mereka menilai komunikasi dan dialog seharusnya dilakukan sebelum keputusan yang menyangkut kepengurusan diambil.
“Ini demokrasi. Ibu harus menjelaskan kepada kami. Kami datang untuk meminta penjelasan, tetapi sampai sekarang tidak ada penjelasan,” demikian inti protes yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Para demonstran menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut pergantian kepengurusan, melainkan juga hak pengurus kecamatan untuk mendapatkan penjelasan mengenai keputusan organisasi yang berdampak langsung terhadap posisi mereka.
Aksi tersebut memperlihatkan adanya ketegangan internal menjelang dan selama pelaksanaan Musda X Golkar Kota Ambon. Perbedaan sikap antara pimpinan pelaksana tugas dan sejumlah pengurus kecamatan kini menjadi persoalan yang membutuhkan klarifikasi serta penyelesaian melalui mekanisme organisasi partai.(DMC-TIM).















