DELIKMALUKU29NEWS.COM, AMBON,–Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon mengamankan 140 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam kegiatan razia barang bawaan penumpang saat kedatangan KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (30/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS IPTU Giovani B.M. Toffy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir, dengan melibatkan 13 personel Polsek KPYS.
Razia dilaksanakan saat KM Nggapulu tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dari Ternate dan melaksanakan proses debarkasi penumpang. Personel melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah masuknya minuman keras dan barang berbahaya lainnya melalui jalur transportasi laut.
Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan 140 liter sopi yang dibawa dalam barang bawaan penumpang. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dilakukan proses pre-release bersama personel TNI AL yang melaksanakan pengamanan kapal Pelni.
Berdasarkan laporan, barang bukti sopi tersebut selanjutnya dimusnahkan.
Kapolsek KPYS menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang peredaran minuman keras melalui jalur transportasi laut sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek KPYS.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memastikan proses kedatangan dan aktivitas penumpang di area pelabuhan berlangsung dengan tertib dan aman.
Kegiatan swiping atau razia tersebut berakhir sekitar pukul 07.30 WIT. Selama pelaksanaan, situasi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terpantau aman, tertib dan terkendali.(DMC-DS).















