Delikmaluku29news.com,AMBON,- Selain masalah dalam konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ratusan siswa di beberapa Kabupaten Kota di Maluku yang mengalami keracunan, ada juga masalah mendasar lain yakni, di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis di Kota Ambon dan sekitarnya yang belum mempunyai surat Keterangan Layak Sehat (SKLS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota setempat.
Menindaklanjut hal tersebut Tim Satuan Tugas Pangan Terpadu Ditreskrimsus Polda Maluku menggelar rapat koordinasi pengawasan Program MBG di Maluku.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu, (22/10/2025), itu dihadiri pihak Balai POM, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, Tim pengelola Dapur SPPG di beberapa titik di Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, serta beberapa pihak lainnya.
Sesuai data yang disampaikan tim Satgas Pangan Polda Maluku, siswa keracunan akibat mengkonsumsi MBG di beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Maluku telah mencapai 100 orang lebih.
Tercatat di antaranya, Kota Ambon, SD Kristen Seri yang ditemukan ada belatung dalam tempat makanan, 16 Siswa SD N 35 Passo mengalami keracunan, di MBD,30 Siswa SMP Negeri Tepa alami keracunan usai mengkonsumsi MBG, di Kota Tual, 17 Siswa SD Negeri 19 keracunan, terbanyak di Seram Bagian Barat (SBB), di mana, 121 siswa, yakni PAUD Semara Telaga, MIN 2 dan SMA I, yang semuanya mengalami keracunan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yonattama, SIK, SH. MH, melalui Katim Tindak Satgas Pangan, AKP. Pieter Matehelumual, mengatakan kondisi saat ini di Maluku membuktikan secara faktual bahwa masih ada siswa korban keracunan MBG, padahal tujuan dari MBG adalah, meningkatkan gizi masyarakat meliputi asupan gizi yang sehat dan aman, membangun SDM unggul, membentuk SDM yang sehat, cerdas dan berkualitas sebagai prasiarat memasuki dunia kerja dan kehidupan yang lebih baik. Mengurangi masalah gizi meliputi menjawab tantangan stanting, malnutrisi dan masalah gizi lainnya yang menghambat kualitas SDM Indonesia serta mendukung kualitas Pendidikan, mengintegrasikan program MBG dalam sistim Pendidikan untuk membentuk karakter siswa yang disiplin dan mandiri.

“Dasar pembentukan program MBG ini adalah peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan merupakan bagian dari Program Strategis nasional pemerintah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan memperkuat sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan unggul,”papar AKP Matahelumual.
Untuk mencari solusi terbaik, lanjut dia, Satgas Pangan Polda Maluku akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan yang punya kewenangan untuk melakukan sosialisasi kepada pengelola dapur SPPG ini agar ke depan masalah-masalah yang terjadi di anak-anak sekolah bisa diminimalisir.
“Soal Surat keterangan layak sehat yang belum dimiliki dapur SPPG di Kota Ambon, kita akan koordinasi dengan Dinkes yang punya wilayah dan mereka sudah merespon dan akan melakukan kunjungan ke dapur SPPG dan kemungkinan akan melakukan sosialisasi kepada mereka. Kemudian melakukan pengujian terhadap higenis dari dapur SPPG tersebut. Karena memang surat layak sehat ini sesuatu yang sangat penting, misalnya hal ini seperti contoh, sebuah rumah makan di Ambon itu, tidak bisa beroperasi tanpa memiliki surat layak sehat itu, jadi harus dimiliki agar bisa kita pastikan makanan yang disediakan itu tidak terkontaminasi dengan masalah apapun,” ujar mantan Kapolsek Nusaniwe Ambon itu.
Saat ini, lanjut perwira Polri yang punya tiga balok emas di Pundak itu, Satgas Pangan telah menyarankan kepada Dinas Kesehatan untuk bisa dapat memberikan rekomendasi terhadap dapur SPPG karena sampai saat ini tidak ada satu pun dapur SPPG itu memiliki surat layak sehat.
“Nah,yang terbaru dari Badan Pangan Nasional sudah mengeluarkan regulasi terbaru terkait syarat administrasi yang harus dipenuhi, oleh karenanya, hal itu merupakan ranahnya institusi yang lain, sehingga kami sifatnya tetap mendorong agar melakukan hal-hal yang bisa mencegah anak-anak kita terhindar dari keracunan dan lain-lain,”tegasnya.
“Akan kami koordinasi ke Dinas terkait yang punya tanggungjawab para siswa-siswa, minimal mereka bisa menyampaikan kepada para siswa yang alegri jenis makanan, itu harus di data sehingga ketika dalam menyaluran MBG bisa tersalur dengan baik dan juga tidak lagi terjadi keracunan bagi para siswa,” jelasnya.(DMC-1).















