Example floating
Example floating
/>
Umum

SK PAW Rasyad Efendi Latuconsina Diteken Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

176
×

SK PAW Rasyad Efendi Latuconsina Diteken Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Sebarkan artikel ini
Ketum Partai Golkar Bahlil Dahadalia
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,AMBON,- Surat Keputusan PAW anggota DPRD Maluku fraksi Golkar menggantikan  Alm. Rasyad Efendi Latuconsina akhirnya ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinam Pusat (DPP)  Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Hal ini diketahui setelah sebelumnya terjadi tarik ulur kursi panas  DPRD Provinsi Maluku  itu karena masalah internal Partai Golkar di Maluku..Diketahui pengganti PAW Alm Latuconsina adalah Ridwan Rahman Marasabessy.

Hal itu tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor: B-763/DPP/GOLKAR/X/2025 yang ditujukan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji tertanggal 1 Oktober 2025.

Beberapa pertimbangan dalam surat tersebut melampirkan nomor akta kematian Latunconsina termasuk keputusan pemberhentian Aziz Mahulette dari keanggotaan Partai Golkar.

“Menginstruksikan kepada DPD Partai Gokar Maluku untuk segera menindaklanjuti proses PAW anggota DPRD Maluku dimaksud sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat Bahlil.

Sampai berita ini tayang, belum satupun elite Golkar Maluku yang memberikan keterangan resmi perihal dimaksud, baik Plt Ketua Umar Lessy maupun Plt Sekretaris DPD Decky Loupatty.

“Saya lagi acara, nanti saya info habis acara diskusi ya,” singkat Loupatty via whatsapp, Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, informasi yang diterima Ridwan Rahman kini telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk dimasukan ke partai, dan selanjutnya diusulkan ke KPU Provinsi Maluku guna diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *