DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,–Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon tersebut memiliki sejumlah agenda penting, di antaranya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, dalam rapat tersebut juga disampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan pembangunan Kota Ambon.
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perubahan anggaran, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon terus membangun sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama tersebut, diharapkan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Ambon.(DMC-DS).















