Example floating
Example floating
/>
Hukum

Penyidikan Korupsi Jembatan Marbali Masih Berlanjut, Polres Aru Tunggu Keterangan Ahli Ambil Sikap

182
×

Penyidikan Korupsi Jembatan Marbali Masih Berlanjut, Polres Aru Tunggu Keterangan Ahli Ambil Sikap

Sebarkan artikel ini
Kantor Polres Kepulauan Aru.
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,Dobo,- Tim penyidik Polres Kepulauan Aru sampai saat ini masih menunggu tim ahli untuk menilai hasil kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marbali Ruas Jalan Tugu ke Dobo Durjela milik Dinas PUPR Kabupaten Aru tahun 2022.

Proyek ini dikerjakan CV AP selaku penyedia mulia pekerjaan pada 4 Juli 2022 dan waktu penyelesaian pekerjaan 180 hari kalender sehingga sudah harus selesai 30 Desember 2022.

“Untuk proyek jembatan Marbali itu auditnya sudah ada tapi belum bisa kita bergerak karena belum ada ahli yang menilai hasil audit ini. Artinya karena perkara ini kontraktor sudah melarikan diri dan harus kita minta penilaian ahli seperti apa, baru kita jalan,” ujar Kapolres Kepulauan Aru AKBP Alberth Perwira Sihite kepada Delikmaluku29news.com, Minggu malam.

Menurunya kasus ini terus berlanjut, sebab Polres Aru saat ini fokus dalam proses penyidikan.
“Intinya progres sudah berjalan,” ujar AKBP Alberth.

Menurutnya, proyek ini di kerjakan Dinas PUPR Aru, sedangkan untuk kontraktor utama sudah melarikan diri dan untuk kontraktor yang bekerja di lapangan sudah meninggal dunia.
“Kita sedang dalami, karena yang kerja proyek sudah meninggal, kalau yang kontraktor utama sudah melarikan diri, makanya kita sedang tunggu keterangan atau penilaian ahli, kira-kira siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Polres Aru, lanjut dia, kini tinggal menungu hasil kesimpulan ahli atas perkara ini.
” Kita tunggu keterangan ahli saja, habis itu langsung kita progres selanjutnya,” pungkasnya.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *