Example floating
Example floating
/>
Hukum

Periksa 100 Saksi di Korupsi PSDKU Unpatti Dobo, Kapolres Aru Janji Tegak Lurus

182
×

Periksa 100 Saksi di Korupsi PSDKU Unpatti Dobo, Kapolres Aru Janji Tegak Lurus

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Alberth Perwira Sihite.
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,DOBO,- Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Hibah di Kampus PSDKU Unpatti di Dobo.

Tidak main-main, sekitar ada 100 orang telah diperiksa ditahap penyelidikan awal. Para pihak yang diperiksa adalah dosen dan pegawai PSDKU Unpatti Dobo.

“Ada sekitar 100 orang kita periksa di tahap penyelidikan ini, prosesnya masih berlanjut, kita tegak lurus ya,” ungkap Kapolres Aru, AKBP Alberth Perwira Sihite kepada Delikmaluku29news.com,via selulernya, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, karena ini mengakut dana hibah untuk kepentingan kampus, tapi diduga mengelolaannya tidak sesuai ketentuan sehingga Polres Aru berjanji usut kasus ini hingga tuntas.

“Intinya kita tetap usut sampai tuntas, sekali lagi kita tegak lurus ya,” tegas AKBP Alberth.

Sumber Delikmaluku29news.com, menyebutkan, anggaran negara ini dicairkan setiap tahun di era kepemimpinan Bekas Bupati Aru Johan Gonga, per tahun 10 miliar, dan terhitung sampai tahun 2024 kemarin berjumlah Rp.82 miliar. Diduga uang ini tidak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku, tapi diduga sarat korupsi.

Indikasi ini bisa saja benar, sebab uang hibah itu meski disalurkan setiap tahun Rp.10 miliar, tapi bangunan permanen kampus tersebut sampai saat ini belum ada. Kegiatan kampus itu mereka menggunakan aset dari Pemda Aru.

“Hal ini harus menjadi pintu masuk Polres Aru tangkap para koruptor ini. Bayangkan uang hibah sebanyak ini mereka terima tapi bangunan kampus permanen tidak ada, mereka pakai aset pemda, polisi diminta usut ini sampai tuntas,” pungkas sumber media ini.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *