Delikmaluku29news.com,AMBON,- Jaksa Agung RI Profesor. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, kembali menunjuk Heri Yulianto, S.H. M.H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Provinsi Riau.
Heri Yulianto menggantikan Moch Eko Joko Purnomo yang mendapat tugas baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Bali
Penunjukan Heri, yang juga mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku itu sebagai Kajari Siak berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.
Sebelum menjabat Kajari Siak, Heri Yulianto menjabat lebih kurang satu tahun empat bulan (1,4 Tahun) sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dan pengganti Kajari Gayo Lues adalah Indra Harvianto Saleh. Indra Harvianto Saleh sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat.
Heri Yulianto dikenal sebagai sosok jaksa yang ramah, suka senyum dengan semua orang, tapi juga cerdas.
Berikut profil singkat Heri Yulianto,SH.,MH yang berhasil dirangkum Delikmaluku29news.com, tertanggal 17 Oktober 2025.
Heri lahir pada 15 Juli 1975. Pendidikan sarjana ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Setelah itu Heri meraih gelar Magister hukum di Undip Semarang.
Sejumlah jabatan pernah diemban Heri selama berkarir di Adhyaksa. Mulai dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantau Kalsel (2005), Kasi Pidsus Kejari Amuntai Kalsel (2006-2011), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Purwokerto Jateng (2011-2014).
Lalu, Kepala Sub Bagian Kerjasama Antar Instansi Pemerintah pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bidang Pembinaan, Kejagung (2014-2021), Koordinator Kejati Maluku (2021-2024), Kajari Gayo Lues, Aceh, dan saat ini bertugas menjadi Kajari Siak,Provinsi Riau.(DMC-RED).
















