DELIKMALUKU29NEWS.COM,SAPARUA,-Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di SMA Negeri 34 Maluku Tengah, Kecamatan Nusalaut, dengan mengangkat materi mengenai Bahaya Narkotika, Bahaya Minuman Keras (Miras) dan Rokok, Bullying, serta Kesadaran Hukum dan Peran Pelajar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan di bidang pencegahan melalui penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Jaksa Fungsional Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Andi Muhammad Thoriq, S.H., didampingi Staf Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Surya Adi Nugraha.
Diketahui kegiatan ini diikuti 83 (delapan puluh tiga) siswa-siswi kelas X, XI, dan XII, serta dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 34 Maluku Tengah beserta dewan guru.
Kepala SMA Negeri 34 Maluku Tengah yang menyampaikan apresiasi kepada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam membentuk karakter, meningkatkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dalam penyampaian materi, Jaksa Fungsional Andi Muhammad Thoriq, S.H. menekankan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan rokok karena selain berdampak buruk terhadap kesehatan juga dapat membawa konsekuensi hukum. Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta pentingnya membangun sikap saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Pemateri juga mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, menaati peraturan yang berlaku, serta menjadi pelajar yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar materi yang disampaikan. Sebagai bentuk apresiasi, Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua memberikan souvenir kepada peserta yang aktif selama sesi diskusi.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Kepala Sekolah, dewan guru, dan seluruh peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan berakhir pada pukul 12.00 WIT.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Asmin Hamja, melalui rilisnya mengungkapkan, melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua berharap para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, serta menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
“Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua berkomitmen untuk terus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukumnya sebagai bentuk nyata peran Kejaksaan dalam melakukan pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” tutup Kacab Asmin, yang adalah Mantan Kasi Pidsus Kejari Malteng itu.(DMC-DS).















