Delikmaluku29news.com,AMBON,- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon terus membongkar dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp17 miliar.
Hal ini dilakukan melalui sejumlah rangkaian penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari para petinggi Bank Maluku Maluku Utara, termasuk pemeriksaan Komisaris Utama Bank Maluku Malut Nadjib Bachmid, Senin 20 Oktober 2025 dengan puluhan pertanyaan.
“Jadi hari ini kita pemeriksaan Komisaris Utama Nadjib Bacmid, pemeriksaan untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam di Bank Maluku Malut ini,” ujar sumber media siber ini yang meminta namanya tidak dipublis.
Kata dia, saksi diperiksa dengan puluhan pertanyaan. Dan sampai saat ini proses masih berlangsung.
“Pemeriksaan masih berlangsung itu,” singkatnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Jongker Orno, yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar.
Meski begitu, mantan Kacabjari Malteng di Wahai itu membenarkan kalau ada pemeriksaan terhadap Komisaris Utama Bank Maluku Malut.
“Iya kalau itu memang benar. Tapi tidak bisa saya berkomentar lah, kan masih penyelidikan,” singkat Orno.
Di bagian lain, sumber internal Bank Maluku-Malut mengaku, kasus ini harus menjadi catatan penting bagi keberlangsungan manajemen bank Maluku Malut ke depan. Apalagi, hingga kini jaksa terlihat gencar dalam proses penyelidikan.
“Memang dana pengadaan pakaian seragam ini nilainya tidak wajar, tapi harus jaksa fokus kepada pengelola uang itu. Jika ini dilakukan penyidik maka kasus ini cepat naik tahapan dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan sampai penetapan tersangka,” tandas sumber itu.
Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.
Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp17 miliar.
Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar. Tapi diduga dimarkp up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu.(DMC-01).













