Delikmaluku29news.com,Ambon,- Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan Kota Ambon. Kali ini tepatnya di jalan raya Desa Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon,terjadi laka tunggal yang dialami pengemudi Kendaraan Roda empat Toyota rush DE 1321 BA warna hitam.
Peristiwa ini terjadi Rabu, (29/10/2025), sekitar pukul 08.30 WIT. Akibatnya, pengemudi mobil atas nama Delano Risakota (20), warga Latuhalat, mengalami luka robek bagian bibir atas dan benturan bagian leher kanan. Sementara penumpang Alvaro Salamor (21), pecah pada bagian bibir bawah,benturan di bagian dada dan luka lecet pada bagian jidat, sementara penumpang Reg Angkotta (19),luka robek pada bagian di atas hidung dan luka lecet pada lutut kanan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet S Luhukay mengungkapkan, kejadian ini awalnya pengemudi kendaraan Toyota rush bergerak dari arah Desa Wayame hendak menuju Desa Laha, sesampainya di desa Hative Besar tepatnya di tikungan tanjung batu Desa Hative Besar (TKP) pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga pengemudi kendaraan Toyota rush menabrak pembatas jalan,akibat kejadian tersebut pengemudi kendaraan di larikan ke RSUP Dr.J.Leimena guna mendapatkan pertolongan medis.
“Tindakan kepolisian telah Mengamankan barang bukti, membawa korban di Rs Leimena dan memintai keterangan,” pungkasnya.(DMC-01).















