DELIKMALUKU29NEWS.COM,SBB,–Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Tambang Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali memakan korban jiwa.
Dua orang laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun di lubang bekas galian tambang pada Minggu (6/9/2026).
Kedua korban ditemukan di lokasi yang sama, tepatnya di sekitar kawasan Tiang Listrik 2. Korban pertama ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIT. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIT, warga kembali menemukan seorang laki-laki yang juga tertimbun di lubang bekas galian di kawasan tersebut.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli mengatakan, informasi mengenai penemuan korban pertama diterima pihak kepolisian pada Minggu pagi. Korban diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan oleh masyarakat setempat biasa dipanggil Onco.
“Korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan berdasarkan informasi masyarakat biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman,” kata Andi Zulkifli
Tidak berselang lama, warga kembali menemukan korban kedua dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang. Korban diduga merupakan warga Desa Wakal dan berdasarkan informasi awal diketahui bernama Ismail Nakul.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi warga dari lokasi kejadian dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan identitas kedua korban sekaligus mengungkap penyebab dan rangkaian kejadian yang menyebabkan keduanya tertimbun hingga meninggal dunia.
“Untuk identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
Kapolres Ingatkan Bahaya Lubang Bekas Galian
Kapolres SBB mengingatkan masyarakat mengenai tingginya risiko keselamatan di kawasan Tambang Luhu. Di lokasi tersebut terdapat banyak lubang bekas galian yang tidak ditata dan tidak dilengkapi pengamanan memadai.
Kondisi itu dinilai sangat berbahaya karena struktur tanah di sekitar lubang bekas galian sewaktu-waktu dapat longsor atau runtuh.
“Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat, khususnya para penambang, tidak mengabaikan keselamatan ketika memasuki kawasan tersebut. Keuntungan ekonomi, kata dia, tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa.
“Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Polisi juga mengimbau warga tidak mendekati lubang-lubang bekas galian yang kondisinya rawan longsor maupun runtuh.
Pasca ditemukannya dua korban, kepolisian terus melakukan monitoring dan mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta faktor yang menyebabkan kedua korban tertimbun.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman,” ujarnya.
Ia kembali meminta seluruh pihak mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan.
“Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan,” pungkasnya.
Bukan Kali Pertama Memakan Korban
Peristiwa dua orang tewas tertimbun ini menambah panjang persoalan keselamatan di kawasan Tambang Luhu. Sejak kawasan tersebut ramai oleh aktivitas pertambangan, berbagai persoalan disebut berulang terjadi.
Selain kecelakaan kerja yang menyebabkan penambang kehilangan nyawa, kawasan tersebut juga pernah diwarnai dugaan tindak kriminal dan konflik antarpelaku tambang.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan praktik prostitusi dan dugaan peredaran barang terlarang di sekitar kawasan pertambangan.
Berbagai persoalan tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan ketika terjadi korban atau persoalan, tetapi juga memperkuat pengawasan secara berkelanjutan di kawasan Tambang Luhu.
Masyarakat juga meminta adanya tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan manusia dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun keamanan.
Terkait adanya dugaan praktik ilegal lainnya di kawasan tersebut, diperlukan pendalaman dan penanganan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi serta menindak apabila ditemukan pelanggaran.
Warga berharap kawasan Tambang Luhu tidak terus menjadi lokasi berulangnya korban jiwa dan berbagai persoalan hukum. Pengawasan dan penegakan hukum dinilai penting agar aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat tidak terus berlangsung.(DMC-DS).















