DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon di Saparua Asmin Hamja, memimpin langsung Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Selasa, (07/04/2026).

Apel tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional dan pegawai serta PPNPN lingkup Cabjari Ambon di Saparua.
Usai apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama, Fakta Integitas dan Maklumat Pelayanan di Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua.
Sesuai data yang di himpun media Delikmaluku29news.Com di kantor Cabjari Saparua, Pencanangan Pembangunan ZI Tahun 2026 ini dalam rangka mendorong perubahan budaya kerja. Dan ada juga dilakukan pemberian Pin agen perubahan bagi dua orang pegawai sebagai role model oleh Kacabjari Saparua.
Pencanangan ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan komitmen berkelanjutan yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kacabjari Saparua, Asmin Hamja, mengatakan, dengan terselenggaranya Apel Pencanangan Zona Integritas Tahun 2026, diharapkan semangat perubahan dan perbaikan terus tumbuh di lingkungan Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua. Komitmen bersama ini menjadi landasan penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat integritas institusi secara menyeluruh.
“Dengan adanya penandatanganan Fakta Integritas ini,Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua ke depan terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap pelayanan publik. Kemudian melakukan koordinasi yang baik kepada seluruh pegawai Cabjari Saparua agar terciptanya pelayanan yang prima sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutup Asmin.(DMC-01).













