DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Maluku Barat Daya di Wonreli diam-diam tengah melakukan penyelidikan atas dugaan proyek Air Bersih di Tiga Lokasi di Pulau Kisar, yang diduga terjadi korupsi.
Tiga lokasi itu di Desa Abusur, Letparu dan Nomaha.
Sesuai data yang di himpun media ini, Proyek ini dikerjakan Dinas PU Kabupaten MBD, dengan nomenklatur proyek Penyediaan air minun dan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2016 di Abusur sebesar Rp 260 juta, di Letparu tahun 2018 dan Nomaha dengan nilai ratusan juta.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli Jones Dirk Sahetapy kepada Delikmaluku29news.com, mengatakan, diduga proyek di tiga lokasi ini terjadi indikasi korupsi. Meskipun nilai kerugian ditaksirkan mencapai ratusan juta, namun telah menjadi komitmen kejaksaan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kata dia, sudah 9 orang diperiksa dalam perkara ini. Bukti-bukti berupa modus tindak pidana pun sudah dikantongi tim korps adhyaksa berbaju cokelat itu.
“Sudah ada sekitar 9 orang kita periksa. Modusnya total los. Tapi kita masih bekerja jadi ikuti saja dulu,” ungkap Sahetapy, ketika berbincang-bincang dengan media ini di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, proyek ini dikerjakan oleh kelompok kerja, tapi diseting oleh fasilitator, karena PPK sama KPA tidak pernah ada di lapangan, mereka hanya terima laporan hasil pekerjaan lalu cairkan anggaran.
“Parahnya lagi, mereka belanja juga tidak pakai RAB, Ini yang mubazir. Proyek tidak lagi difungsikan dan masyarakat jadi korban,” bebernya.
Rencananya, tambah Sahetapy, beberapa hari ke depan, pihaknya akan menggelar ekspos bersama pimpinan untuk meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
“Rencana kita tidak lama lagi sudah naikan ke tahap penyidikan. Nanti sudah diekspos saya juga akan kabarkan rekan-rekan media,” pungkas Sahetapy.(DMC-DS).















