Delikmaluku29news.com,AMBON,- HMI dan PMII Cabang Ambon dalam waktu rekat akan melaporkan kontraktor Hj Mansur Banda atas dugaan korupsi beberapa pengerjaan proyek Dak dan pembangunan Gedung Seminari Xaverium, hal ini berangkat dari adanya pengerjaan proyek asal asalan dan tidak sesuai dengan yang diwujudkan
Upaya pelaporan Ini menjadi upaya presure publik, terhadap penegak hukum, untuk segera memeriksa Hj Mansur Banda dan lakukan penyelidikan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT dan CV milik kontraktor Hj Mansur Banda yang diduga sarat korupsi
Kontraktor Hj Mansur Banda dinilai kebal hukum, ini menjadi tantangan Kapolda Maluku untuk memenuhi permintaan publik agar segera menuntaskan perkara dugaan korupsi yang mengarah terhadap Kontraktor Hj Mansur Banda, agar penilaian publik terhadap penegak hukum tidak tumpul
“Dan kami secara kelembagaan melewati rapat koordinasi, akan segera melakukan demonstrasi pada hari Jumat mendatang, sebagai upaya awal menyampaikan aspirasi atas kekecewaan publik dalam penanganan dugaan korupsi proyek milik kontraktor HMB. Dan juga kami meminta kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa segera black list PT dan CV milik kontraktor Hj Mansur Banda yang selama pengerjaannya selalu menuai permasalahan dan sarat akan indikasi korupsi,” jelas Ketua Umum PMII Ambon Taufik Souwakil dan Ketua HMI Ambon Bidang PTKP Syahrul Solissa, kepada media siber ini.
Sementara itu, Kontraktor Hj Mansur Banda, yang dikonfirmasi Delikmaluku29news.com, belum memberikan tanggapan terhadap hal tersebut.(DMC-TIM).














