Example floating
Example floating
/>
Hukum

APH Didesak Usut Dugaan Korupsi di Desa Makububui Taniwel Timur, ADD dan DD Sekitar Rp.7 Miliar Lebih Diduga Dikorupsi Oknum Perangkat Desa

538
×

APH Didesak Usut Dugaan Korupsi di Desa Makububui Taniwel Timur, ADD dan DD Sekitar Rp.7 Miliar Lebih Diduga Dikorupsi Oknum Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Setempat Pose bersama usai memberikan keterangan kepada awak media di Ambon, Rabu, (4/2/2026).
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,SBB,- Dugaan bau tak sedap terhadap pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2019-2025 di Desa Makububui, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terendus di publik.

Dokumentasi kondisi bangunan yang diduga bermasalah di Desa Makububui.

Kepada Delikmaluku29news.com, empat pemuda desa masing-masing, Darsono Litaay, Yoksan Limehuwey, Petrus Lumamuly, Melyanus Amuesly, Benjamin Kwatomole, mengatakan, diduga telah terjadi korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desa Makububui.

Menurut mereka, beberapa proyek fisik yang dianggarkan dari DD dan ADD seperti pembangunan Posyandu sebesar Rp.300 juta. Proyek ini dikerjakan tapi mangkrak hingga saat ini. Proyek Posyandu ini dikerjakan tahun 2024, namun karena tidak selesai, papan proyek sudah dicabut dan di buang. Bangunan Pasar di dalam desa juga, dibangun tapi materialnya  ditanggung masyarakat desa setempat, padahal ada anggaran ADD dan DD.
Bantuan-bantuan Pemerintah desa juga, kata mereka, hanya dibagikan kepada keluarga perangkat desa, atau Kades dan kroni-kroninya. Ada juga bantuan rumah murah sebanyak 40 unit. Namun material bangunan berupa 20 sak semen, hanya diberikan ke penerima 15 sak, sedangkan sisanya tidak tahu ke mana, bahan bahan seng juga dalam RAB sebanyak 50 lembar, tapi barangnya tak kunjung diberikan kepada penerima.

Tidak hanya itu, jalan setapak dan jalan masuk ke dalam desa pun tak terurus, lapangan voly juga tidak dikerjakan, pagar desa pun tidak dikerjakan sampai saat ini.

“Belum lagi ditambah pengelolaan anggaran di desa tidak transparan, tidak ada yang namanya musrembang dan sebagainya. Pokoknya pengelolaan ADD dan DD itu sangat tertutup,”katanya.

Selain itu, diduga ada kongkalikong antara Kepala Desa dengan perangkat desa, bahkan bendahara Desa juga didesak agar APH turut periksa yang bersangkutan.

“Kita desak agar bendaharan desa serta sejumlah perangkat desa diperiksa APH.Apalagi, kades tahun kemarin dijabat oleh Camat Taniwel Timur, dengan merangkap jabatan. Karena itu kita minta supaya mereka-mereka itu diperiksa,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat desa, R Tuharea SH, menambahkan, pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti terkait penggunaan ADD dan DD Makububui, untuk diserahkan ke Mapolda Maluku dan juga APH terdekat.

“Dalam waktu dekat kita akan laporkan kasus ini ke Polda Maluku,” pungkas Tuharea.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *