DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Dr. J. Leimena, Desa Poka, Kota Ambon, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban yang hingga kini belum teridentifikasi itu diduga mengalami kecelakaan setelah menabrak tembok pembatas jalan saat melintasi tikungan. Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui merupakan Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DE 3539 NE.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi mata, Alan Reressy (23), mendengar suara sepeda motor yang melaju dari arah Jembatan Merah Putih menuju Bundaran Patung Dr. J. Leimena.
Beberapa saat kemudian, saksi mendengar suara benturan yang diduga berasal dari kecelakaan tersebut. Saksi kemudian segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk melaporkan kejadian itu.
Petugas kepolisian tiba di lokasi beberapa menit setelah menerima laporan. Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui.
Sampai saat ini, pihak berwenang masih berupaya memastikan identitas korban. Adapun penyebab pasti kecelakaan tersebut belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.(DMC-DS).















