DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Berakhir sudah Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (Muscab IV) PERADI SAI Ambon yang berlangsung di Swissbell Hotel Ambon, Jumat (15/5/2026).
Hal ini diketahui setelah Jonathan Kainama, SH.,MH, resmi menahkodai Perkumpulan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Cabang Ambon, empat tahun kedepan, massa bahkti 2026-2030.

Sosok pengacara rendah hati ini terpilih secara aklamasi lewat Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (Muscab IV) PERADI SAI Ambon yang berlangsung di Swissbell Hotel Ambon.
Menariknya, terpilihnya Kainama, bertepatan dengan Hari juang Thomas Matulessy, Kapitan Pattimura.
Suasana tiba-tiba berubah dengan aplaus, sorak-sorai serta pujian dari para peserta Muscab, yang menandakan bahwa kepimpinan Jonathan Kainama akan membawa perubahan bagi para Advokat di Maluku dalam membelah hak-hak masyarakat yang tertindas dari ketidakadilan hukum.
“Mengesahkan ketua terpilih DPC PERADI SAI Ambon Masa Bhakti 2026-2030 adalah Rekan Jonathan Kainama, SH., MH yang telah terpilih dalam Muscab secara aklamasi,” tegas pimpinan sidang, Odlyn Tarumere, SH., MH selaku ketua, didampingi Ibrahim Rumadhay, SH dan Hasan Umagap, saat mengetok palu tanda disahkannya ketua terpilih.
Kainama merupakan sosok pengacara tenang, namun memiliki strategi ampuh dalam membela hak-hak rakyat. Kiprahnya di dunia Advokat bukan baru. Selama hampir belasan tahun bergelut di profesi pengacara, ia banyak telah menangani berbagai perkara litigasi dan non-litigasi di bidang hukum korporasi, pidana, sengketa perdata, dan kepemiluan.
Bagi dia, membantu klien dari berbagai industri-mulai dari perbankan, properti, hingga manufaktur-baik dalam proses di pengadilan maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan adalah tugas yang muliah.
Salah satu Advokat Muda, Odlyn Tarumere mengungkapkan bahwa sosok Jonathan Kainama adalah sosok pimpinan yang rendah hati, dan memiliki segudang pengalaman di dunia advokat.
“Harapan kita, ketika dilanjutkan oleh Ketua yang baru, lebih meningkatkan peran Advokat Khususnya Anggota PERADI SAI di Kota Ambon, dalam melaksanakan tugas sebagai salah satu pilar Penegakan Hukum di Maluku dengan mengedepankan Integritas Anggota Peradi,” ujar Odlyn penuh senyum.
Sekedar tahu, Jonathan Kainama terpilih secara aklamasi menggantikan Daniel Nirahua, yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Kainama terpilih (ditetapkan-red) dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan DPC PERADI SAI Ambon Nomor: 08/MUSCAB/DPC-AMB/PERADI-SAI/2026.(DMC-DS).















