Example floating
Example floating
Politik

Jelang HUT Ke-63 Golkar, Pengurus 13 Kecamatan di MBD Minta DPP Evaluasi Bidang Kepartaian Golkar Maluku

127
×

Jelang HUT Ke-63 Golkar, Pengurus 13 Kecamatan di MBD Minta DPP Evaluasi Bidang Kepartaian Golkar Maluku

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM, AMBON,–Menjelang peringatan hari lahir Partai Golkar pada 20 Oktober 2026, pengurus dari 13 kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya meminta DPP Partai Golkar mengevaluasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, khususnya Bidang Kepartaian.

Berdasarkan lampiran surat, pengurus tersebut berasal dari Kecamatan Wetar Timur, Wetar Barat, Dawelor Dawera, Kisar Selatan, Pulau Moa, Pulau-Pulau Babar, Mdona Hyera, Pulau Wetang, Babar Timur, Pulau Letti, Pulau Lakor, Marsela, dan Romang.

Menurut mereka, usia ke-62 seharusnya menjadi momentum bagi Golkar Maluku untuk menunjukkan kedewasaan organisasi.
Kedewasaan itu harus tercermin dalam pelaksanaan konsolidasi yang tertib, penghormatan terhadap aspirasi kader, serta penyelesaian perbedaan melalui mekanisme partai.

Namun, mereka menilai pelaksanaan Musyawarah Daerah di sejumlah kabupaten dan kota masih menyisakan persoalan serius.
Mereka secara khusus menyoroti dinamika Musda di Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya.

Para pengurus kecamatan tersebut menilai Bidang Kepartaian terlalu jauh melakukan intervensi dalam proses Musda.
Menurut mereka, kewenangan pembinaan dan pengarahan seharusnya digunakan untuk memastikan aturan berjalan secara adil serta menjaga soliditas organisasi.

Mereka juga mempertanyakan dugaan keberpihakan dalam pengelolaan Musda. Dugaan tersebut diminta untuk diperiksa DPP melalui penelusuran terhadap dasar keputusan, tindakan pengurus, dan pelaksanaan kewenangan organisasi.

Munculnya dualisme dukungan dan perselisihan mengenai proses Musda, menurut mereka, menunjukkan bahwa konsolidasi belum berhasil menyatukan kader.
Mereka mempersoalkan pendekatan yang dinilai kurang menghormati kedudukan pengurus kecamatan sebagai bagian penting dalam forum Musda.

Selain itu, para pengurus mengaku menghadapi ancaman pemecatan karena perbedaan sikap dalam dinamika internal.
Mereka meminta DPP menelusuri klaim tersebut dan memastikan setiap tindakan organisasi memiliki dasar aturan serta memberi ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan posisinya.

Para pengurus menegaskan bahwa keberlangsungan Golkar di kecamatan dan desa ditopang oleh kerja kader yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Mereka merawat hubungan dengan pemilih, menjaga jaringan organisasi, dan menggerakkan kegiatan partai di tingkat akar rumput.

Karena itu, aspirasi pengurus kecamatan harus didengar.
Perbedaan dukungan dalam Musda perlu dikelola dengan dialog dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak berkembang menjadi perpecahan.

Permintaan evaluasi kepada DPP mencakup pelaksanaan fungsi Bidang Kepartaian, batas kewenangan dalam Musda, dugaan intervensi dan keberpihakan, serta penanganan keberatan pengurus kecamatan.

Penilaian dan dugaan tersebut merupakan pernyataan para pengurus kecamatan.
Bahan yang menjadi dasar rilis ini belum memuat tanggapan Bidang Kepartaian maupun pimpinan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.

Menjelang usia ke-62, Golkar Maluku diharapkan menjadikan kritik kader sebagai bahan pembenahan.
Penghormatan terhadap pengurus kecamatan dan desa, konsistensi menjalankan aturan, serta kesediaan menyelesaikan persoalan secara terbuka menjadi dasar untuk memulihkan kepercayaan dan memperkuat persatuan partai.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *