Delikmaluku29news.com,AMBON,-Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang ruangan sekolah dan bangunan di SMP Negeri 13 Ambon, yang beralamat di Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sangat memprihatinkan, Komisi II DPRD Kota Ambon, bergerak cepat melakukan on the spot atau turun langsung ke lapangan, memastikan informasi tersebut.

Ternyata, benar adanya. Wakil Rakyat di Belakang Soya Kota Ambon itu menemukan ada sejumlah bangunan dan ruangan kelas yang digunakan untuk proses belajar mengajar yang sudah tak layak ditempati.
Misalnya, plafon ruangan kelas sudah rusak, bahkan ada yang nyaris jatuh ke bawah karena bahan plafon sudah membusuk, keramik lantai ruangan sudah rusak, serta ada beberapa bangunan yang harus segera dilakukan rehabilitasi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Dessy Kosita Hallauw, kepada Delikmaluku29news.com, menuturkan, pada saat on the spot, ditemukan banyak ruangan di SMP N 13 yang perlu diperbaiki. Ini dilakukan demi menunjuang proses belajar mengajar para siswa di sekolah berjalan aman dan lancar.
“Jadi tadi ini Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan on the spot di SMP Negeri 13, dasar dari dilakukan on the spot tersebut adalah adanya laporan masyarakat atau adanya informasi media yang menyatakan bahwa kondisi bagunan sekolah sangat memprihatinkan, dari situlah kita lakukan pengecekan sekaligus memastikan informasi tersebut. Dan memang saat di lapangan kami temukan kondisi bagunan sekolah sangat memprihatinkan,” ujar Hallauw, via selulernya, Selasa (21/10/2025).
Diketahui, dalam kunjungan itu, Komisi II bersama Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso.
“Menindaklanjuti kondisi tersebut, ketua DPRD kota Ambon langsung memerintahkan Kadis Pendidikan untuk sesegera mungkin lakukan rehab pada beberapa ruangan sekolah yang rusak parah, ada sekitar tujuh ruangan yang perlu cepat direhab,” jelas politi Partai Golkar itu.
Legislator Partai Golkar Dapil Nusaniwe itu menambahkan, hampir semua bangunan di SMP Negeri 13 Ambon sudah waktunya diperbaiki, namun yang perlu harus secepatnya direhab adalah tujuh ruangan kelas yang rusak parah dari 20 ruangan yang rusak.
“Kami melihat para siswa juga sangat mengeluh karena menerima pelajaran di sekolah dengan keadaan yang waspada.Artinya plafon itu bisa jatuh kenai siswa. Jadi belajar di dalam ruangan sangat tegang. Dan DPRD juga sudah mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak hanya mengandalkan anggaran dari Pemkot Ambon, tapi harus meminta bantuan pihak lain agar bangunan sekolah sebesar itu bisa dibangun dengan sebaik mungkin,” pungkas Hallauw, yang kini menjabat Pelaksana Tugas Ketua Depidar SOKSI Kota Ambon itu.
Sedana juga disampaikan anggota DPRD Kota Ambon Kristianto Laturiuw.
Menurutnya, Komisi II DPRD Kota Ambon yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon ketika turun melihat bangunan di SMP N 13 Ambon sangat memprihatinkan. Karena itu Komisi II sangat mendorong agar secepatnya dilakukan perbaikan Gedung sekolah tersebut.
“Karena sarana prasarana juga merupakan faktor pendukung dalam proses belajar mengajar di sekolah, jadi kami tidak mau kondisi bangunan ini dapat mengganggu proses belajar mengajar. Kita mau supaya seluruh kegiatan di sekolah bisa berjalan dengan baik, siswa aman dan nyaman menerima pelajaran, sehingga perlu direhab ruangan sekolah ini,” singkat Laturiuw.(DMC-01).















