Example floating
Example floating
/>
Pemda Aru

Pemkab Aru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Capai Rp837,38 Miliar

24
×

Pemkab Aru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Capai Rp837,38 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,DOBO,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, yang digelar di Gedung Sidang Sementara Sitakena, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.50 WIT tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Aru, Fenny Silvana Loy, didampingi Wakil Ketua I DPRD Udin Belsigaway. Turut hadir Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpa, M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Kaidel, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Berbagai capaian yang diraih merupakan buah dari kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ujar Kaidel.

Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan total pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp929,45 miliar, dengan realisasi mencapai Rp837,38 miliar atau 90,09 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp42,35 miliar, berhasil direalisasikan sebesar Rp40,29 miliar atau 95,16 persen.

Dari sektor PAD, realisasi pajak daerah bahkan mencapai 138,80 persen atau sebesar Rp10,59 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan. Kendati demikian, sejumlah komponen pendapatan lainnya masih belum mencapai target, termasuk retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Untuk pendapatan transfer, Pemkab Kepulauan Aru menganggarkan sebesar Rp882,10 miliar, dengan realisasi sebesar Rp791,58 miliar atau 89,74 persen.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi salah satu komponen dengan realisasi tertinggi, yakni mencapai 99,60 persen. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi sebesar 54,60 persen.

Pada sisi belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp941,20 miliar, realisasi mencapai Rp769,29 miliar atau 81,73 persen.

Belanja operasi terealisasi sebesar Rp534,97 miliar, sedangkan belanja modal mencapai Rp78,54 miliar atau 73,26 persen dari pagu yang tersedia.

Selain itu, transfer kepada pemerintah desa dan pihak lainnya terealisasi sebesar Rp155,78 miliar atau 96,54 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp77,03 miliar.

Raih Opini WDP dari BPK RI dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kaidel juga menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kaidel mengatakan, opini tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan dan tata kelola keuangan daerah.

Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius, terutama dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencapaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru atas sinergi yang telah terjalin selama pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Danlanal Aru Letkol Laut (P) Erwin Dwi Febrianto, Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Djesy Batara, Kepala BPKAD sekaligus Plh Sekda Kepulauan Aru Adolof Pokar, para pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kepulauan Aru.

Dengan disampaikannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *