Delikmaluku29news.com,DOBO,- Pemkab Kepulauan Aru meraih penghargaan dari Kemenkumham Maluku. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mendapat penghargaan atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah kabupaten, sebagai bentuk komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat termasuk kelompok rentan dan kurang mampu.
Selain itu, Pemkab Aru juga menerima piagam apresiasi dengan predikat Istimewa berdasarkan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.
Predikat ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong pembenahan tata kelola hukum, peningkatan kualitas regulasi daerah, serta penguatan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dan diterima oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam acara yang berlangsung di Ambon pada Kamis, 5 Februari 2026.
Capaian ini menjadi prestasi penting bagi Pemkab Kepulauan Aru dalam upaya memperkuat sistem hukum dan memberikan layanan hukum yang lebih merata serta inklusif bagi seluruh warga di wilayah kepulauan yang mempunyai tantangan geografis tersendiri. (DMC-01).















