Delikmaluku29news.com,Ambon, Berawal dari niat hati membantu kaum buruh atau pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai akibat terjadinya PHK oleh perusahaan, ternyata mengantarkan seorang Pengacara Muda asal Tanimbar Marten Fordatkosu, S.H menjadi calon hakim ad hok Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Marten Fordatkosu dijuluki oleh sesama rekan Pengacaranya bahwa ia adalah Pengacara dengan spesialis penanganan perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ambon. Sudah berbagai perkara PHI yang ditanganinya sejak tahun 2021 sampai saat ini. Mulai dari Mediasi Bipartit, Mediasi Tripartit sampai Penanganan perkara PHI di Pengadilan dan semuanya dimenangkan oleh Marten Fordatkosu.
Berkat kegigihannya memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja di Provinsi Maluku akhirnya ia dilirik oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) untuk diusulkan menjadi Calon Hakim Ad Hoc PHI.
Kedepannya Marten Fordatkosu akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu ujian tertulis dan wawancara di Mahkamah Agung RI dan pendidikan Hakim sebelum dilantik menjadi Hakim Ad Hoc PHI untuk ditugaskan di Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Kelas 1 A di Ibu Kota Provinsi.
Data yang di himpun media siber ini, hasil pengumuman seleksi administrasi calon hakim Ad-Hoc pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025 NOMOR : R-M/201/HI.04.02/XI 2025, berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengusulan dan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial jo. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor 4/1009/HI.04.02/VIII/2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengusulan dan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, dan didasarkan pada hasil verifikasi persyaratan administratif dan pembobotan calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial serta keputusan rapat pleno Panitia Seleksi, dengan ini diumumkan calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial yang lulus seleksi administratif tahun 2025 ada ratusan orang calon dinyatakan lulus dan nama Marten Fordatkosu SH, terdaftar di nomor urut ke 113.(DMC-01).















