Delikmaluku29news.com,AMBON,- Aparat kepolisoan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman Hawa Bahta ibu penjual petasan di Kawasan Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Pelaku berhasil di ciduk setelah polisi mengkantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.
Informasi yang di himpun media siber ini menyebutkan, pelaku merupakan anak remaja berusia 17 tahun berinisial NA yang juga warga kecamatan Nusaniwe.
Korban diketahui merupakan penjaga stand, pelaku yang diduga pernah meminta pesatan namun tidak diberikan sehingga berniat mencuri akan tetapi diketahui korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kompol Androyuan Elim, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar sudah diamankan, tapi nanti lewat Kasi Humas ya. Pelakunya itu masih di bawah umur,” singkat Elim.(DMC-1).















