Delikmaluku29news.com,AMBON,-Guna menjaga wilayah hukum terus kondusif dari ancaman gangguan kamtibmas, Personel Polsek Nusaniwe melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026, berhasil merazia sebanyak 125 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Hal ini disita dari rumah warga yang diduga sebagai pedagang sopi. Kapolsek Nusaniwe AKP Johan W.M. Anakotta bersama Waka Polsek dan 15 anggota turun langsung ke TKP, Rabu, (4/2/2026).
” Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana arahan dan petunjuk serta Atensi Kapolda Maluku dalam hal memberantas miras jenis sopi yang keberadaanya sering menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas, dan akan menimbulkan konflik sosial, keributan warga, kecelakaan lalu lintas, hingga tindakan Kriminalitas lainnya yang berskala besar/berat, Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak dari tindakan yang akan dilakukan oleh para pelaku penjual sopi serta peminum/pemabuk yang mana hal ini sering menjadi indikator awal gangguan kamtibmas yang kerap kali terjadi akibat dari menjual maupun mengkonsumsi Miras jenis Sopi ini,” ungkap Kapolsek Nusaniwe AKP Johan W.M. Anakotta.
Adapun Hasil dari kegiatan swiping tersbut, lanjut Kapolsek, telah ditemukan Miras jenis Sopi dan anggur merah sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) liter oleh personil Polsek Nusaniwe selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Nusaniwe untuk dimusnahkan dengan cara membuangnya di selokan depan mako Polsek Nusaniwe.
“Sampai dengan berakhirnya kegiatan pada pukul 23.30 WIT, berjalan dengan lancar selanjutnya situasi aman kondusif,” pungkas Anakotta.(DMC-01).















