Example floating
Example floating
Polri

Polsek Salahutu Amankan 1 Ton Sopi dalam Operasi Miras di Tulehu

84
×

Polsek Salahutu Amankan 1 Ton Sopi dalam Operasi Miras di Tulehu

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,– Personel Polsek Salahutu mengamankan sekitar 1.040 liter atau 1 ton minuman keras tradisional jenis sopi dalam operasi pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Salahutu.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, bertempat di Jalan Raya Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu AKP Erwin Abbas.

Dalam operasi tersebut, personel Polsek Salahutu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan lintas Ambon–Piru. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang titipan berupa minuman tradisional jenis sopi yang dikemas dalam 16 karung dan 6 karton dengan total sekitar 1.040 liter.

Barang bukti tersebut ditemukan pada kendaraan bus lintas Ambon–Piru dengan nomor polisi DE 7493 AU, yang dikemudikan oleh Muribeno Pattiasina, warga Jalan Lamboyane, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kapolsek Salahutu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pemasok minuman keras sekaligus mencegah peredarannya di wilayah hukum Salahutu maupun Kota Ambon.

Selanjutnya, seluruh barang bukti sopi diamankan dan dibawa ke Mapolsek Salahutu untuk dilakukan pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 14.50 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *