Example floating
Example floating
Politik

Sejumlah Kader Partai Golkar Soroti Kepemimpinan Umar Lessy-Anos Yermias, DPP Diminta Evaluasi Total Konsolidasi Golkar Maluku

24
×

Sejumlah Kader Partai Golkar Soroti Kepemimpinan Umar Lessy-Anos Yermias, DPP Diminta Evaluasi Total Konsolidasi Golkar Maluku

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,– Sejumlah kader Partai Golkar Provinsi Maluku yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kritik keras terhadap penanganan konsolidasi organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Umar Ali Lessy sebagai Ketua dan Anos Yermias sebagai Sekretaris.

Keduanya tercatat sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dalam kepengurusan yang ditetapkan melalui keputusan tertanggal 28 Januari 2026.

Menurut para kader tersebut, kritik muncul karena sejumlah agenda Musyawarah Daerah (Musda) kabupaten/kota sepanjang 2026 mengalami persoalan, penundaan, deadlock, maupun konflik internal yang belum seluruhnya tuntas.

Di Maluku Tengah, Musda X pada 22 April 2026 berakhir deadlock setelah muncul perbedaan pandangan mengenai dokumen dan kepesertaan AMPG; pimpinan sidang menyatakan proses kemudian diambil alih oleh DPD tingkat provinsi.

Di Seram Bagian Timur, Musda V pada 21 April 2026 diwarnai kericuhan dan polemik terkait rekomendasi dukungan ganda serta berulangnya skorsing persidangan.

Di Kota Ambon, Musda sebelumnya diskors, kemudian pada 4 September 2026 puluhan kader dari lima kecamatan mendatangi Sekretariat DPD Golkar Maluku untuk meminta kepastian mengenai kelanjutan forum tersebut.

Sementara itu, di Kepulauan Aru, DPD Golkar Provinsi Maluku pada Juni 2026 sampai menurunkan tim investigasi karena sejumlah persoalan internal dinilai memengaruhi kelancaran Musda.

Pada 31 Agustus 2026, rapat pleno DPD Golkar Maluku yang dipimpin Umar Lessy bersama Anos Yermias juga membahas belum tuntasnya agenda organisasi di sejumlah daerah, termasuk Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Maluku Barat Daya.

MUSDA MBD MENAMBAH SOROTAN

Perhatian para kader kini mengarah pada pelaksanaan Musda IV Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam laporan tertanggal 21 September 2026, sejumlah Pimpinan Kecamatan bersama unsur organisasi pendiri dan yang didirikan menyampaikan keberatan terhadap proses Musda, terutama mengenai penentuan kepengurusan kecamatan yang digunakan sebagai dasar kepesertaan dan hak suara.

Para penandatangan mempertanyakan penggunaan dokumen yang mereka sebut SK SIPOL 2020, sementara mereka menyatakan terdapat kepengurusan Pimpinan Kecamatan hasil Muscam 2021 dan 2022.

Mereka juga melaporkan bahwa persidangan mengalami deadlock dan meminta DPP Partai Golkar melakukan intervensi organisasi serta memeriksa seluruh dokumen yang dipersoalkan. Keterangan tersebut merupakan versi para penandatangan laporan dan masih memerlukan tanggapan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Menurut sejumlah kader yang meminta identitasnya dirahasiakan, rangkaian persoalan tersebut sudah seharusnya menjadi dasar bagi DPP untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika masalah Musda terjadi berulang-ulang dari daerah ke daerah, maka kader berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam tata kelola konsolidasi organisasi di Maluku,” kata mereka.

Mereka menegaskan bahwa evaluasi seharusnya tidak hanya dilakukan terhadap penyelenggara Musda di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga terhadap Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dan seluruh unsur yang terlibat dalam pengambilan keputusan organisasi.

“Kalau satu Musda bermasalah, mungkin kita bisa mengatakan itu dinamika biasa. Tetapi kalau persoalan muncul berulang di beberapa daerah, sudah waktunya DPP memeriksa pola pengambilan keputusan, dokumen yang digunakan, mekanisme penetapan peserta, dan pelaksanaan Juklak Musda,”tegasnya.

Para kader tersebut juga mengingatkan bahwa Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi mempunyai tanggung jawab struktural untuk memastikan konsolidasi berjalan tertib, memberikan kepastian kepada struktur di bawahnya, serta mencegah konflik internal terus berulang.

Mereka meminta DPP Partai Golkar mengevaluasi proses konsolidasi di Maluku secara menyeluruh dengan mendengarkan semua pihak, termasuk Pimpinan Kecamatan, DPD kabupaten/kota, Steering Committee, serta pengurus DPD Provinsi.

JANGAN-JANGAN ADA SESUATU YANG HARUS DIBUKA

Para kader menyatakan tidak ingin menuduh adanya kepentingan tertentu di balik berbagai persoalan tersebut.
Namun mereka menilai pengulangan konflik secara terus-menerus membutuhkan penjelasan yang transparan.

“Kami tidak menuduh orang. Tetapi kalau Musda-MUsda kisruh terus, jangan-jangan memang ada ‘sesuatu’ yang perlu dibuka dan diperiksa secara organisatoris. Supaya tidak berkembang menjadi prasangka, DPP harus membuat semuanya terang,”tutur mereka.
Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap kader, calon ketua, maupun pemegang hak suara dalam Musda.

Pada sisi lain, Umar Lessy sebelumnya secara terbuka menyatakan bahwa Musda merupakan forum konsolidasi dan evaluasi organisasi.
Dalam pembukaan Musda SBT pada April 2026, ia menyebut Musda sebagai momentum merumuskan strategi politik partai lima tahun ke depan; pada Musda MBD September 2026 ia juga menekankan pentingnya kebersamaan, konsolidasi sampai tingkat desa, dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, menurut para kader, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui penyelesaian konkret terhadap Musda-MUsda yang masih bermasalah.

“Kami ingin Golkar Maluku kuat. Karena itu DPP perlu turun tangan, mengevaluasi seluruh proses, mengoreksi bila ada keputusan yang keliru, serta memberikan kepastian kepada kader berdasarkan AD/ART dan aturan organisasi,” tegas para kader.
Para kader berharap evaluasi tersebut dapat menghentikan konflik berkepanjangan sekaligus mengembalikan Musda pada tujuan utamanya: konsolidasi organisasi, regenerasi kepemimpinan, persatuan kader dan penguatan Partai Golkar di Maluku.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *