DELIKMALUKU29NEWS.COM,DOBO,-Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Jacob Ubyaan, mewakili Bupati Aru hadir langsung dalam mediasi penyelesaian konflik petuanan laut antara Desa Basada dan Desa Kaiwabar, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Rabu (13/5/2026), itu akan dilanjutkan pada Sabtu mendatang dengan agenda pengumpulan bukti sejarah dari masing-masing desa, karena belum mencapai kesepakatan bersama.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut difasilitasi Polres Kepulauan Aru dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Majelis Adat Aru, hingga tokoh masyarakat dari kedua desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan, mengapresiasi Polres Aru yang telah memfasilitasi mediasi melalui penggunaan Aula Ursia Urlima.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk menjaga situasi Kabupaten Kepulauan Aru tetap aman dan kondusif.
“Kami sangat mengharapkan Aru ini aman dan kondusif. Jangan terpancing emosi, karena seluruh permasalahan pasti bisa dibicarakan dengan baik. Kita semua bersaudara,” ujar Ubyaan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, dalam kesempatan tersebut memperkenalkan Kapolsek Aru Tengah Timur yang baru, Ipda Raden Tedi Setiadi, kepada masyarakat yang hadir dalam forum mediasi.
Kapolres menegaskan bahwa Aula Ursia Urlima merupakan simbol kebersamaan masyarakat Aru sehingga tepat digunakan sebagai tempat penyelesaian persoalan adat dan sosial.
“Meskipun ada petuanan, kita hidup di negara hukum. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jelas mengatur bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hati boleh panas, kepala harus tetap dingin agar bisa berpikir jernih mencari solusi,” kata Sihite.
Ia juga mengingatkan agar konflik tidak berkembang hingga berujung proses hukum terhadap masyarakat sendiri. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai.
Usai arahan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan, proses mediasi adat dipimpin Ketua Majelis Adat Aru, Eliza Darakay, bersama perangkat adat lainnya.
Namun hingga forum berakhir, kedua belah pihak belum menemukan titik temu terkait batas petuanan laut masing-masing.
Mereka kemudian menyepakati mediasi lanjutan pada Sabtu mendatang dengan agenda menghadirkan bukti-bukti sejarah yang akan menjadi dasar penguatan argumentasi kedua desa.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan personel Polres Kepulauan Aru dan seluruh rangkaian mediasi berjalan aman hingga selesai pada pukul 15.00 WIT.
Hadir, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Edhy Patimin, Dansubdenpom AD Persiapan Kapten Cpm (K) Wanunu Adam, Danunit Intel Lanal Aru Lettu Laut (S) Isyana Ray Baskoro, Danpos Auri Dobo Letda Lek. Surya Darmawan, Kasi Pidsus Kejari Aru Hairil Arsyad, Kepala Kesbangpol Joel Gaite, serta Camat Aru Tengah Timur Kundrat Pekpekay.(DMC-DS).















