Example floating
Example floating
Hukum

Terpidana Kasus Pembunuhan Kabur,Kalapas Ambon Akui Pengawasan Lengah

84
×

Terpidana Kasus Pembunuhan Kabur,Kalapas Ambon Akui Pengawasan Lengah

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berinisial IB alias Manu, 23 tahun, melarikan diri dari dalam lapas pada Minggu (23/8) sekitar pukul 04.30 WIT.

Terpidana kasus pembunuhan itu kabur dengan membobol plafon Sel-1 Blok Merpati. Ia kemudian menggunakan kain sarung yang telah disambung untuk melewati tembok pembatas antara Pos 1 dan Pos 2.

Pelarian tersebut diduga terjadi saat kondisi penerangan di lingkungan lapas terganggu akibat listrik padam. Di sisi lain, Pos Menara Atas 2 saat itu dalam kondisi kosong karena keterbatasan personel, sehingga pengawasan terhadap area perimeter tidak maksimal.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, membenarkan adanya kelengahan pengawasan saat kejadian tersebut. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

“Memang faktanya saat kejadian itu terjadi padam listrik dan ada kelengahan dalam pengawasan. Kalau terjadi seperti ini, mesti ada kelemahan-kelemahan,” kata Sumarwoto.

Menurut dia, IB sebelumnya dipindahkan ke sel khusus seorang diri karena sempat terlibat perkelahian dengan warga binaan lainnya.

Pasca kejadian, Lapas Kelas IIA Ambon langsung mengaktifkan prosedur darurat dan melakukan pencarian. Tiga tim khusus dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur maupun tujuan pelarian.

Petugas juga memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari petugas jaga dan warga binaan lainnya. Pencarian kemudian diperluas dengan melibatkan aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), serta pihak ASDP.

Sumarwoto mengatakan, keterbatasan personel menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi. Ia menyebut kondisi gangguan listrik di dalam lapas juga telah berulang dalam beberapa waktu terakhir.

“Satpas yang kami miliki itu sangat-sangat terbatas. Dalam dua bulan terakhir, gangguan padamnya listrik di dalam juga sering terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan, melainkan fakta yang harus menjadi bahan evaluasi.

“Kami akan melakukan evaluasi SOP yang ada dan penguatan kepada jajaran pengamanan maupun pembinaan. Hal ini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, IB alias Manu kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lapas Kelas IIA Ambon terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan aparat terkait.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan warga binaan tersebut diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau pihak Lapas Kelas IIA Ambon.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *