DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,-Kinerja oknum-oknum Kejaksaan baik di tingkat Pusat hingga daerah dalam rangka penanganan perkara kerap jadi sorotan. Seringkali masyarakat pencari keadilan serah, bahkan marah, jika mendapat pelayanan yang kurang baik oleh institu Kejaksaan. Kurang adanya keterbukaan informasi, dugaan tidak profesional, bahkan terindikasi ingin menutup jalannya perkara, padahal faktanya di lapangan terindikasi masalah yang perlu digali dan disentuh hukum.
Sama seperti yang dilakukan Aparat Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Maluku Barat Daya di Wonreli Pulau Kisar.
Warga yang melaporkan dugaan korupsi ADD dan DD Awala,Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2022-2024, dari Tahun 2025 lalu sampai kini terkatung-katung di meja penyidik Cabjari Wonreli. Padahal penanganannya sesuai pengakuan mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, Eka J Hayer, sudah masuk tahapan penyidikan (Bukti sudah terang benderang).
Namun, perkara ini sudah sampai Agustus 2026, belum juga ada progres yang ditunjukan aparat Kejaksaan, ditambah lagi dengan hadirnya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang baru yakni Jones Dirk Sahetapy.
Terkesan tak ada progres, Kamis pagi (13/08/2026), empat warga yang tinggal di Perbatasan Timor Leste tersebut, memutuskan untuk ke Kantor Cabjari Wonreli Pulau Kisar untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan ADD dan DD Arwala.
Bermodalkan Jolor atau perahu kayu kecil, dengan satu mesin ukuran 5 PK, empat warga itu nekat menyeberang lautan menuju Pulau Kisar. Perjalanan mereka kurang lebih lima sampai enam jam, para pejuang keadilan itu tiba dengan selamat di Pulau Kisar.
Siangnya, mereka mendatangi kantor Cabjari Wonreli untuk mengecek progres penanganan kasus itu, sayangnya jawaban dari salah satu staf di Kejaksaan, bahwa Kacabjari Wonreli tidak berada di tempat.
“Kami sudah bersusah-susah menyeberang dengan Jolor ke sini (Pulau Kisar), baru datang mereka bilang Kacabjari tidak ada di tempat, beliau lagi di Ambon ikut kegiatan. Terus jawaban mereka berkas perkara ini lagi menunggu hasil audit dari Inspektorat MBD di Tiakur, ini yang kami tidak habis pikir, kok sudah lama dan memakan waktu setahun tapi hasil audit ini belum juga selesai dan diserahkan,”ungkap Awan Wariaka, pemuda Desa Arwala, yang juga pelapor dalam kasus tersebut.
Baginya, lanjut Awan, Kejaksaan harus profesional dalam melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, karena penanganan kasus ini sudah di tahap penyidikan.
“Kok masa kasusnya sudah naik penyidikan, tapi kok lama begini,” jelasnya.
Masyarakat Arwala, lanjut Awan, semuanya menuntut keadilan, Kejaksaan harus transparan dan segera tetapkan tersangka di kasus ADD dan DD Arwala ini,” singkat Awan.
Terpisah, Kacabjari Wonreli Jones Dirk Sahetapy, dua kali dikonfirmasi melalui sambungan seluler,Jumat pagi (14/08/2026), tidak merespon, bahkan pesan WhatsApp pun tidak digubris.(DMC-TIM).
















