Delikmaluku29news.com,Ambon,- DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku, melalui Bidang Otonomi Daerah dan Kebijakan Publik, memberi apresiasi atas Kunjungan Kerja (Kunker) Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin di Kota Ambon, Provinsi Maluku, selama tiga hari, yakni dari Rabu, Kamis hingga Jumat,31 Oktober 2025.
Tapi perlu diingat, kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin harus mampu menyelesaikan tunggakan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang bernilai jumbo di Maluku. Sebab, sejumlah kasus korupsi bernilai jumbo tentunya saat ini dalam penyelidikan Kejati Maluku tapi tidak ada kejelasan alias jalan ditempat.
“Pada prinsipnya kita sangat apresiasi kedatangan Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kota Ambon, tapi harus ini menjadi catatan serius bagi lembaga adhyaksa, bahwa kasus-kasus dengan nilai besar perlu dituntaskan Kejati Maluku melalui perintah Jaksa Agung RI, apalagi selama tiga hari Jaksa Agung di Ambon,” ungkap Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Kebijakan Publik DPD GAMKI Maluku, Dr. Sostones Y. Sisinaru, SH. M.Hum, kepada Delikmaluku29news.com, via selulernya, Kamis (30/10/2025).
Terbukti bahwa, lanjut Sisinaru, institusi Kejaksaan saat ini lagi mendapat atensi khusus oleh masyarakat Indonesia karena berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.13 triliun dan sudah diserahkan ke Menteri Keuangan RI belum lama ini.
“Ini adalah sebuah prestasi besar yang sudah dipersembahkan Institusi Kejaksaan bagi negara, tapi harus lebih jelih melihat lagi ke daerah-daerah di Maluku. Karena ada banyak kasus korupsi di Maluku sampai saat ini belum dituntaskan,” jelasnya.
Karena itu, tambah Sisinaru, dalam kunjungan selama tiga hari di Kota Ambon tentunya harus memberi dampak positif bagi masyarakat Maluku. Sehingga ketika Jaksa Agung kembali ke Jakarta, ada kesan yang positif oleh masyarakat terkait penegakan hukum di Provinsi Maluku.
“GAMKI Maluku berharap ada atensi bagi Jaksa Agung RI terhadap penanganan sejumlah kasus korupsi di Maluku. Lebih khusus yang kini dalam tangan Kejati Maluku dan Kejari se Maluku,” pungkas Sisinaru.(DMC-01).















