Delikmaluku29news.com, MBD,-Pantas saja, Kejaksaan Cabang Maluku Barat Daya di Wonreli meningkatkan proses pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Tahap penyidikan artinya jaksa sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup atau perbuatan melawan hukum terhadap penggunaan ADD dan DD Arwala.
Hal ini dikuatkan lagi dengan sejumlah bukti korupsi terkait proyek fisik di Desa Perbatasan dengan Timor Leste itu. Sebut saja, kantor Desa, Gedung Bumdes, Gedung Mebel, Gedung Posyandu. Gedung fisik ini semuanya tidak ada, tapi dalam LPJ dilaporkan tidak ada masalah.
Aneh tapi nyata, ini yang dibilang tukang pancuri dan tidak tahu malu.
“Ini bukan sekadar cerita, tapi fakta di lapangan. Hal ini lah yang membuat amarah warga Desa Arwala lalu memilih lapor ke Kantor Cabjari Wonreli,” ungkap salah satu sumber media siber ini, yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, dalam penggunaan ADD dan DD Arwala lima tahun terakhir ini kerap pemerintah kucurkan dana miliaran untuk desa, dalam realisasi penggunaan, tidak sesuai fakta di lapangan. Dugaan korupsi besar-besaran terjadi di sana.
“Jaksa harus turun ke Arwala cek langsung hal ini, tidak usah kita cerita panjang lebar, dan perlu juga masyarakat memberikan apresiasi kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wonreli, karena benar-benar serius usut perkara ini. Tentunya hal ini sejalan dengan perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang baru melakukan kunjungan di Kejati Maluku bahwa tidak boleh ada jaksa yang nakal dalam proses penanganan perkara. Dan itu sedang dibuktikan Cabjari Wonreli Eka J Hayer ,” tandas sumber itu.
Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, Eka J Hayer, yang dikonfirmasi mengaku, tim penyidik berencana pekan depan akan berangkat ke Desa Arwala untuk lakukan penyidikan lebih lanjut.
“Iya sesuai hasil koordinasi itu saya ketua tim untuk perkara ADD Arwala, dan nanti kita ke Arwala sana untuk proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Hayer.
Sumber Delikmaluku29news.com menyebutkan, selama lima tahun terakhir, kepala desa dan perangkat desa tidak pernah transparan dalam mengelola ADD dan DD. Bahkan pengelolaan ADD kepala desa lebih melirik bantuan kepada warga yang merupakan keluarganya sendiri.
Tidak hanya itu, selama ini anggaran miliaran itu hanya digunakan membangun tujuh (7) unit rumah layak huni, tiga buah Tossa (sepeda motor roda tiga) tahun anggaran 2022- 2023, Anakan tanaman umur panjang Jambu Mete untuk pemberdayaan bidang pertanian, dan tiga buah Speedboat untuk bantuan para nelayan, serta Gedung Paud.
“Jadi ini saja yang ada dalam desa. Anggaran-anggaran lainnya kita sudah tidak tahu lagi, dan memang proses pengelolaan dana itu tidak transparan sama sekali jadi kita mau tahu apa-apa soal ini,” bebernya.(DMC-TIM).













