Delikmaluku29news.com,AMBON,- Azer Jongker Orno, kini mendapat promosi jabatan oleh Jaksa Agung RI. Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Sebelum ke gerbong Kejati Maluku, Azer Orno diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon.

Di Kejari Ambon, Mantan Kasi Intelijen Kejari Buton dan Kejari Buru itu, menorehkan sejumlah prestasi di bidang pidana khusus.
Sebut saja, kasus dugaan korupsi di PT Dok Perkapalan Waiame, kasus ini ditaksirkan ada kerugian negara mencapai Rp.19 miliar. Nilai ini belum termasuk nilai barang bukti yang sudah disita dalam perkara tersebut, kasus dugaan korupsi di MTS Negeri Ambon, nilai kerugian negara mencapai Rp.600 juta, kasus dugaan korupsi PAD negeri Laha, kasus ini hampir mencapai Rp.1 miliar kerugian keuangan negara, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai di Bank Maluku- Malut dengan taksiran kerugian mencapai Rp.18 miliar.
Kasus-kasus ini meskipun belum diekspos ke penetapan tersangka, tapi progresnya sudah masuk penyidikan tinggal selangkah lagi dilakukan ekspos penetapan tersangka.
Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi dana BOS di SMP N 9 Ambon, kasus ini Azer Orno turun langsung melawan tim kuasa hukum terdakwa saat pra peradilan di Pengadilan Negeri Ambon, dan Kejari Ambon dinyatakan menang pra peradilan. Kini, kasus dana BOS tersebut telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Ambon dengan menyeret tiga orang terdakwa.
Pelantikan Azer Orno, dilakukan langsung Kajati Maluku Rudy Irmawan, yang diwakili Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri.
Pelantikan tersebut bersamaan dengan sejumlah Pejabat Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (9/2/2026).
Selain Azer Orno, ada pun pejabt Esselon IV lainnya yang dilantik di antaranya, Hendrik Sikteubun, sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Mathys Adrien Rahanda, sebagai Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi I pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Feza Reza, sebagai Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Garut. Rio Irnanda, sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Trenggalek. Richard Chornes Borowy Lawalata, sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selamat Indra Wijaya, sebagai Kepala Seksi B pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Agus Hendra Yanto, sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Maluku, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Sebelum dilantik, para Pejabat Esselon IV diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan untuk setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan, segala peraturan perundang-undangan dan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti kepada bangsa dan negara.
Selain itu, mereka berjanji akan menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dalam sambutan Pelantikan, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, menegaskan bahwa setiap pengucapan sumpah atau janji bukan sekadar seremonial untuk diri sendiri, melainkan juga kepada orang lain, masyarakat, bangsa terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Keputusan pengangkatan, mutasi, promosi, alih tugas dan penempatan pada setiap jabatan oleh unsur pimpinan, selalu dilandasi penelaahan dan pertimbangan secara jelas menyeluruh, tidak sekedar hanya bertujuan sebagai bagian dari upaya mendorong pemantapan profesionalitas, peningkatan wawasan dan pengalaman saja.
“Setelah pelantikan ini, kami berharap saudara-saudara dapat menjadi bagian penting dari Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bekerja sebaik-baiknya serta menjaga nama baik Institusi tanpa mencederai dan merusak harkat dan martabat lembaga milik kita bersama,” Ucap Cahyadi Sabri.
Pada kesempatan ini pula, ia mengingatkan kembali tentang komitmen bersama selaku insan aparat penegak hukum Korps Adhyaksa sebagai bagian dari sistem dalam pemerintah. Komitmen dan pernyataan dimaksud mengandung prasyarat bahwa negara harus kuat dan tidak lemah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab termasuk dalam penegakan hukum yang dituntut menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanfaatan.
“Dimanapun Keberadaan kita, dalam kapasitas dan posisi apapun hendaknya selalu ingat dan tidak melupakan jati diri kita sebagai bagian dari insan Adhyaksa yang memegang teguh komitmen dan janji luhur, bahwa sesuatu yang baik dan yang benar itulah yang harus diperbuat dan dikerjakan,” tegasnya.
Diakhir amanatnya, ia percaya kepada para pejabat yang dilantik, juga adalah insan terpilih oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas yang diberikan.
“Ingatlah, Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tutup dia.(DMC-01).















